GledekNews.com
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya-Asabri oleh Kejaksaan Agung Pulihkan Kepercayaan Investor

gledek by gledek
09/09/2021
in BERITA, HUKUM
0
Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya-Asabri oleh Kejaksaan Agung Pulihkan Kepercayaan Investor
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GLedeknews,Jakarta – Penegakan hukum dalam kasus megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) tidak mempengaruhi kinerja pasar saham ataupun investasi secara umum di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Sebaliknya, konsistensi penegakan hukum dalam kedua kasus itu penting untuk mengembalikan kepercayaan investor dan masyarakat, serta memberikan jaminan berusaha dan memulihkan kerugian negara.

RELATED POSTS

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry SH MKn dan Direktur Eksekutif Institute for Development on Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad yang dihubungi secara terpisah, Sabtu (14/8/2021).

Mereka diminta tanggapan mengenai hasil survei KedaiKOPI, yang salah satunya menyatakan penanganan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri oleh Kejaksaan Agung telah mengganggu roda pasar saham dan investasi di Indonesia.

Menurut Verrie, penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya dan Asabri tidak mengganggu iklim investasi, tetapi justru memberikan jaminan hukum dan kepastian berusaha bagi investor.

“Putusan pengadilan dalam kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum di Indonesia serius dalam memberantas korupsi dan hal-hal seperti itu,” kata Senior Partner & Funder Hendrylaw ini.

Dia menilai penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri oleh Kejaksaan Agung selama ini sudah tepat dan sesuai hukum acara. Dia pun mengajak semua pihak agar menghormati putusan pengadilan dalam kedua kasus itu.

“Semua yang sudah divonis sudah sepatutnya dihukum karena menyalahgunakan dana masyarakat untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Verrie juga mengingatkan bahwa penyitaan aset merupakan wewenang penegak hukum dan atau lembaga peradilan. Dalam hal ini, Kejaksaan Agung dinilai sudah bekerja sesuai dengan aturan dan hukum acara sehingga penyitaan itu sah.

Salah satu bukti, tutur Verrie, Kejaksaan Agung memenangkan gugatan Praperadilan atas penyitaan aset tersangka kasus Asabri Benny Tjokrosaputro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

“Sekali lagi, tindakan Kejaksaan Agung sudah tepat dan menunjukkan pemerintah serius dan hal itu dapat menumbuhkan kepercayaan investor,” ujar Verrie, yang juga Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga DPN Peradi.

Dia mengaku tidak heran jika Kejaksaan Agung diserang karena berani menyita aset para tersangka yang nilainya triliunan rupiah. “Masyarakat harus cermat, jangan sampai tergiring oleh opini pihak-pihak tertentu untuk membantu pelaku korupsi,” ungkapnya

Sementara itu, Tauhid Ahmad mengatakan kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri telah mengikis kepercayaan investor dan masyarakat, bahkan menggerus kredibilitas pemerintah. Oleh karena itu, harus ada penegakan hukum yang tegas disertai pembenahan sistem tata kelola perusahaan (good corporate governance) di BUMN.

“Investor akan ragu berinvestasi kalau penegakan hukum lemah karena menimbulkan ketidakpastian berusaha. Di negara lain, hukuman korupsi itu sangat berat, bahkan bisa dihukum mati. Karena itu, semua yang terlibat harus bertanggungjawab, apalagi nilai kerugian negara dalam kasus tersebut sangat besar,” ungkapnya.

Tauhid tidak melihat dampak negatif penegakan hukum kasus Jiwasraya dan Asabri terhadap investasi ataupun kinerja pasar modal di dalam negeri. “Pasar saham sempat terpengaruh (saat kasus mencuat) tetapi sebentar. Itu bukan faktor utama, kinerja pasar saham selama ini lebih banyak dipengaruhi faktor lain, seperti kondisi ekonomi,” ujarnya.

Dilihat dari sisi investasi langsung, data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi (selain sektor hulu migas dan jasa keuangan) pada Januari-Juni 2021 cukup meyakinkan meski terdampak pandemi, yakni mencapai Rp 442,7 triliun atau 49,2% dari target 2021.

Bahkan, foreign direct investment (FDI) Indonesia mulai pulih dibandingkan negara-negara lain yang FDI-nya masih turun. Data BKPM, FDI Indonesia saat ini berada di kisaran 52,4% dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 47,6%.

Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, nilai kerugian negara akibat kasus korupsi di Jiwasraya Rp16,8 triliun, sementara di kasus Asabri kerugian negara mencapai Rp22,78 triliun. Ada dua tersangka yang terlibat dalam kedua kasus tersebut.

Salah satu tersangka di kasus Asabri adalah Benny Tjokrosaputro yang menjabat Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Di kasus Jiwasraya, dia sudah divonis penjara seumur hidup.(Red).

Tags: AktivisBeritaHukumKasusKriminalLombok Timurpolres lotim
Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

by gledek
23/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kasus kebakaran terjadi di Asrama Madrasah Aliyah (MA) Muallimin NW Anjani yang berada di komplek Pondok...

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

by gledek
23/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun 2026, Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Soroti Jalan Rusak, Karang Taruna Waringin Dukung Aksi AGKMP dan Desak Evaluasi Galian C

Soroti Jalan Rusak, Karang Taruna Waringin Dukung Aksi AGKMP dan Desak Evaluasi Galian C

by gledek
21/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Karang Taruna Desa Waringin menyatakan kesiapan bergabung bersama Aliansi Gerakan Kemerdekaan Merah Putih (AGKMP) Lombok Timur...

Aksi Lalu Sukri gandeng Wartawan Bantu Lansia dan Disabilitas Akses Perlinsos di Desa Kotaraja

Aksi Lalu Sukri gandeng Wartawan Bantu Lansia dan Disabilitas Akses Perlinsos di Desa Kotaraja

by gledek
21/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kepedulian terhadap warga lanjut usia (lansia), warga sakit, dan penyandang disabilitas ditunjukkan Lalu Sukri di Desa...

Camat dan Kades Demo Bupati Lotim, Soal Jalan Rusak

Camat dan Kades Demo Bupati Lotim, Soal Jalan Rusak

by gledek
20/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Camat Aikmel Irpan bersama dengan Kades Kalijaga Timur Hiswaton bersama dengan ratusan warga Kalijaga Timur dan...

RECOMMENDED

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

Kebakaran di Asrama Santri Ponpes NW Anjani Lombok Timur

23/08/2026
Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

Demokrat Lotim Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba di Enam Titik

23/08/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In