Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tidak merayakan hari jadi Lotim ke-128 yang jatuh tanggal 31 Agustus 2023 seperti tahun yang sudah-sudah. Dengan berbagai kegiatan yang meriah untuk menyambut hari Jadi Lotim.
Sementara itu peringatan hari Jadi Lotim dituangkan dalam Perda No.01 tahun 2013 lalu. Sedangkan dipenghujung pemerintah Bupati Lotim, HM. Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lotim, H.Rumaksi SJ yang akan berakhir tanggal 26 September 2023 tidak ada perayaan meriah terhadap peringatan hari jadi Lotim.
Asisten I Pemerintahan Setdakab Lotim,Hadi Fathurrahman saat dikonfirmasi, Jumat (1|9) membenarkan tidak ada perayaan untuk memperingati hari jadi Lotim yang ke-128 tahun ini.
Hal ini dikarenakan dengan berbagai pertimbangan dari pimpinan dan kondisi daerah saat ini. Akan tapi yang pasti nantinya pada tanggal 25 September 2023 mendatang akan diadakan kegiatan zikir dan doa untuk melepas Bupati dan Wakil Bupati Lotim yang berakhir masa jabatannya.
“Memang betul tidak ada perayaan hari jadi Lotim tahun ini karena kondisi daerah saat ini,” tegasnya.(GL)