Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintahan Lombok Timur dibawah kepemimpinan Bupati Lombok Timur (Lotim), HM. Sukiman Azmy dan Rumaksi SJ (Sukma) sudah berakhir sejak tanggal 26 September 2023 lalu.
Akan tetapi kemudian yang menjadi pertanyaan publik saat ini mengenai keberadaan komite pemekaran Lotim akan ikut berakhir juga seiring dengan berakhir kepemimpinan Sukma.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Lotim, H. Hadi Pathurrahman saat dikonfirmasi Senin (9|10) menegaskan keberadaan pengurus komite pemekaran Lotim sampai saat ini masih tetap ada,karena belum ada Surat Keputusan (SK) pembubaran atau pergantian komite.
Namun begitu pihaknya akan melihat nantinya SK dari komite pemekaran itu berlaku sampai kapan sehingga itu menjadi acuan kita nantinya.
“Kita kroscek SK Pengurus komite pemekaran itu nantinya berlaku sampai kapan,” tegasnya.
Mantan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) ini menjelaskan pemekaran Lotim menjadi kabupaten Lombok selatan saat ini tentunya masih mengalami kesulitan. Hal ini dikarenakan masih adanya moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat.
“Masih moratorium menjadi kendala pembentukan Kabupaten Lombok Selatan,” tukasnya.(GL)