Gledeknews,Lombok Timur-embangunan Masjid Assyafi’I Desa Mamben Daya mendapatkan aksi penolakan dari masyarakat setempat. Aksi yang digelar warga tersebut dinilai karena pembangunan masjid tersebut tidak melalui sosialisasi dan izin warga setempat.
Kordinator aksi Ahmad Asdaruddin, S.Sos menyampaikan, pembangunan masjid tersebut tanpa sepengetahuan masyarakat yang ada di Desa Mamben Daya, sehingga masyarakat membuat tim penolakan untuk menolak pembangunan masjid tersebut.
Dirinya menyebutkan, dalam pembuatan masjid tersebut tanpa melibatkan masyarakat Desa setempat seperti melaksanakan sosialisasi terkait pembangunan masjid dalam masa aksi tersebut mendesak Pemerintah Desa dan panitia pembangunan untuk memberhentikan pembangunan masjid tersebut.
Sementara itu, Menanggapi tuntutan masa aksi tersebut, Kepala Desa Mamben Daya Ridwan menyebutkan, Untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan di kalangan masyarakat Pemerintah Desa akan mengambil sikap dan kelarifikasi terhadap permasalahan ini.
Dirinya menyebutkan, kesepakatan yang sudah dibuat akan dijalankan dalam waktu 7 hari dan Pemdes sendiri siap dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak terjadi konflik di masyarakat.
Aksi unjuk rasa mendapat pengamanan ketat dari ratusan personel aparat Polres Lombok Timur. usai menyampaikan aspirasinya para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib.(GL).