GledekNews-Lombok Timur. Tim PUMA Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pejambret dengan korban mahasiswa yang terjadi di wilayah jurusan Rempung-Anjani. Dimana pelaku saat ditangkap sempat kabur dan melakukan perlawanan, akan tetapi berhasil diringkus di rumahnya, Jumat dinihari (2|7) sekitar pukul 01.30 wita.
Dengan identitas ZN (29) warga Selagik, Kecamatan Terara, Kabuoaten Lombok Timur bersama barang bukti. Untuk kemudian dibawa ke Kantor Polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan korban dengan inisial RP (21) status mahasiswi hendak pergi ke kerumahnya dari Selong menuju Lenek dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya.
Kemudian tiba di jalan jurusan Anjani saat situasi lengang melintas pelaku dengan mengendarai sepeda motor, lalu memepet korban dengan mengambil paksa Hand Phone (HP) milik korban yang tersimpan di laci kanan sepeda motornya.
Korban yang melihat aksi pelaku sempat kaget sehingga tergelincir bersama kendaraannya,setelah itu korban berteriak minta tolong, akan tapi pelaku yang membawa HP milik korban tidak dapat ditangkap meski korban bersama warga melakukan pengejaran.
Maka setelah itu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Lotim,kemudian ditindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Sehingga akhirnya berhasil dengan Tim PUMA Polres Lotim langsung menangkap pelaku dirumahnya.
Meski sempat pelaku kabur melalui atap rumahnya,akan tapi bisa diringkus petugas.Bahkan beberapa keluarga pelaku sempat melakukan perlawanan,namun petugas dengan sigapnya bisa mengatasinya dengan langsung meringkus pelaku.
Kemudian membawa ke Polres Lombok Timur dengan barang bukti HP, sepeda motor dan parang yang digunakan dalam menjalankan aksinya.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, Iptu M.Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah Anjani dengan korban mahasiswi. Dimana dalam penangkapan pelaku sempat kabur akan tapi berhasil diringkus dengan kesigapan petugas.
“Pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Lotim guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(Jal).