GledekNews-Lombok Timur. Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap pelaku pencopetan dan penadahnya di wilayah yang terjadi Jurusan Sakra-Keruak belum lama ini,sedangkan pelaku ditangkap di wilayah Loteng, Rabu dinihari (30|6) sekitar pukul 04.30 wita,tanpa perlawanan.
Dengan identitas pelaku dan penadahnya antara lain, SH (30) warga Sengkerang dan PM (22) warga Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan penadah langsung di gelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang diperoleh menyebutkan kalau korban hendak pulang ke rumahnya dari arah jurusan Sakra-Keruak menggunakan sepeda motor bersama anaknya. Kemudian korban ditengah perjalanan korban dipepet oleh pelaku menggunakan sepeda motor.
Setelah itu melancarkan aksinya dengan menarik paksa tas slempang yang digunakan korban hingga putus, sehingga menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor,dengan pelaku berhasil membawa kabur Hand Phone (HP) korban, sedangkan korban sambil terjatuh lalu berteriak minta tolong kepada warga sekitarnya. Untuk kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Sakra.
Kemudian petugas setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran, sehingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Loteng,termasuk penadah dengan barang bukti HP hasil kejahatannya,begitu juga satu unit sepeda motor diamankan yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap dua orang pelaku dan penadah kasus penjambretan yang terjadi di wilayah Sakra di wilayah Loteng tanpa perlawanan.
“Pelaku dan penadah kini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lotim guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya. (Jal).