Gledeknews, Lombok Timur – Seorang pelajar sekolah dasar dengan inisial I (7) di kecamatan Montong Gading menjadi korban kebejatan seorang kakek umum 56 tahun dengan inisial AB yang terjadi tanggal (4/5).
Kini atas perbuatan pelaku diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban.
Kasus perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan pelaku bermula dari korban pulang sekolah sendirian dengan jalan kaki dengan cara dihadang.Sambil korban diacungkan parit dengan korban ditarik masuk ke dalam areal kuburan.
Pelaku langsung melancarkan aksinya melakukan perbuatan tidak terpuji dengan memegang dan meraba tubuh sensitif korban,termasuk mengigit payudara korban dan memasukkan jarinya ke area terlarang milik korban.
Setelah puas melakukan aksinya pelaku meninggalkan korban begitu saja,sedangkan korban pulang dan melaporkan kejadian ke orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Lotim Iptu Arie Kusnandar, Sik saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan kakek terhadap pelajar SD di wilayah hukum Polsek Montong Gading.
“Pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(GL)





