Gledeknews, Lombok Timur – Dari data yang dikeluarkan KPU Lombok Timur (Lotim) terhadap laporan dana kampanye Lima paslon Bupati dan Wakil Bupati Lotim. Dengan yang paling sedikit melaporkan dana kampanyenya yakni Paslon No. urut 2, H.Haerul Warisin-H.Edwin Hadiwijaya dengan nilai Rp 2.000.000.
Sementara paslon No. urut 5, Suryadi Jaya Purnama-TGH. M. Khairul Fatihin paling tinggi dana kampanyenya sebesar Rp 395.000.000. Kemudian kedua paslon No. urut 4. HM. Syamsul Lutfhi-H. Abdul Wahid sebesar Rp 284.500.000.
Lalu ketiga paslon No. urut 3,Tanwirul Anhar-H. Daeng Paelori sebesar Rp 40.500.000 dan Paslon No.1, H.Rumaksi SJ-H.Ahmad Sukisman Azmy sebesar Rp 40.200.000.
Sementara terhadap laporan dana kampanye lima paslon bupati dan wakil Bupati Lotim yang dikeluarkan KPU Lotim dipertanyakan. Apalagi nilai ada dibawah angka tiga juta dana kampanyenya.
“Masak dana kampanye yang dilaporkan ke KPU Lotim hanya Rp 2 juta yang benar saja,apa yang bisa diperbuat dengan dana segitu,” kata sejumlah kalangan di Lotim.
Sementara Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah mengatakan dana kampanye lima paslon kita batasi Rp 40. 900.804.000. Dengan tentunya agar kita dapat melakukan kontrol.
“Dana kampanye telah kita atur,” tegasnya.(GL)








