Gledeknews, Lombok Timur – Kepala Desa Lendang Nangka Utara mengakatakan kondisi wilayahnya dalam kondusif pasca terjadi pembakaran oleh oknum masyarakat, meski pihak aparat kepolisian saat ini sedang melakukan pengamankan terhadap tiga warga untuk dimintai keteranga terkait kejadian itu.
Meski demikian pihaknya terus melakukan pengawasan diwilayahnya bersama dengan anggota kepolisian. Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi agar wilayah tetap dalam kondusifitas dan juga mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kita masih tetap berlaga-berjaga ini bersama dengan pihak kepolisian. Tapi kondisi wilayah alhamdulillah aman kondusif,” ungkapnya M. Tahir saat dikonfirmasi, Jumat (5|1).
Senada, Camat Masbagik Agus Supandi katakan bahwa situasi wilayah Desa Lendang Nangka dalam kondusif meski ada sejumlah warga yang saat ini diamankan oleh pihak aparat kepolisian.
“Situasi dalam keadaan kondusif,” ujarnya
Ditegaskan Camat Masbgaik maupun Kades Lendang Nangka bahwa pengamanan dilakukan oleh Polres Lotim untuk memintai keterangan. Tapi apa bila tidak melakukan pembakaran dan tidak ada keterlibatan dalam peristiwa itu pasti akan di pulangkan.
Namun sebaliknya, apabila sejumlah warga yang di amanakan oleh pihak Polres tersebut terlibat dalam kejadian pembakaran Pipa proyek SPAM pantain Selatan, maka mereka akan menjalani proses hukum sesuai dengan proses hukum yang yang ada.
“Warga hanya di amankan oleh pihak Polres untuk dimintai keterangan, kalau tidak ada keterlibatan pasti akan dipulangkan. Akan tetapi kalau ada keterlibatan ya harus ikuti proses yang hukum yang ada,” tandasnya.
Untuk itu, pihak pemerintah Desa dan Kecamatan meminta kepada semua masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi, pihaknya juga untuk menjaga keamanan untuk tetap kondusifitas.
Terpisah Kapolsek Masbagik AKP. Ery Armunanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kondisi di wilayah Lendang Nangka Utara Kondusif. Karena anggota Polres Lotim dan Polsek Masbagik terus lakukan pengamanan bersama anggota Koramil Masbagik dengan melibatkan pemerintah Desa dan Kecamatan.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman pada warga disekitar bahwa terkait pasca pengamanan sejumlah oknum warga itu, status sebagai saksi. Atas itu, pihaknya berharap pada masyarakat untuk bisa membedakan antara menyampaikan aspirasi dengan aksi anarkis khususnya terkait dengan proyek SPAM pantai selatan.
“Sampaikan aspirasi silahkan. Tapi ketika terjadi perbuatan pembakaran, maka saat itulah Negara harus hadir dalam penegakan hukum,” tandasnya.(GL)








