Gledeknews, Lombok Timur – Banyaknya para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Kepala Desa di Lombok Timur yang menggunakan akunt abal-abal dalam mengkampanyekan peserta pemilihan umum (Pemilu), Caleg maupun Capres dan Cawapres tahun 2024 menjadi sorotan.
Maka tentunya ini menjadi perhatian dari pihak Badan Pengawas Pemuli (Bawaslu) dan Panwascam terhadap masalah akunt abal-abal tersebut.
“Banyak kita temukan ASN dan kades gunakan akun abal-abal di media sosial untuk kampanye,” kata sejumlah Panwascam dalam kegiatan rapat kerja teknis pengawasan dan penanganan pelanggaran tahapan kampanye pada pemilu tahun 2024 di Hotel Grend Ory Tetebatu Selatan, Sabtu (9|12).
Hadir sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Lombok Timur, HM.Fauzan, Polres Lombok Timur (Lotim).
Menurutnya dengan menggunakan akunt abal-abal di media sosial oleh ASN maupun Kades, maka tentunya ini sering menjadi masalah dalam melakukan penindakan, karena tidak jelasnya akunt yang digunakan.
Sementara pada sisi lainnya pihak ASN maupun Kades dilarang untuk melakukan kegiatan politik praktis sesuai dengan aturan maupun ketentuan yang berlaku.
“Seringkali akunt abal-abal membuat resah masyarakat apalagi dalam situasi kampanye pemilu tahun 2024,” ujarnya.
Menanggapi itu, Kanit Tipiter Reskrim Polres Lotim, Ipda L. Heru mengatakan memang sering menjadi masalah banyaknya akunt abal-abal yang digunakan dalam media sosial, sehingga tentunya dalam postingannya kerap menjadi masalah.
Sementara pihaknya melakukan pendataan terhadap akunt-akunt dengan melakukan patroli siber dengan melakukan profeling, untuk kemudian pengecekan satu persatu.
Begitu juga kalau terjadi pelanggaran terhadap akunt tersebut tidak serta merta langsung melakukan penindakan, melainkan harus dilakukan take down terhadap akunt tersebut.
“Penindakan tegas dilakukan terhadap akunt-akunt abal yang meresahkan adalah upaya terakhir,” tandasnya.(GL)








