GledekNews.com
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

P3K dapat Diusulkan Jabatan Kepada Sekolah, Berikut Penjelasannya

gledek by gledek
18/05/2025
in BERITA, Lombok Timur
0
Wakil Bupati Terpilih H. Edwin Hadiwijaya Inginkan Optimalisasi Karang Taruna Desa, Apa Tantangannya?
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Pada dasarnya dalam Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) sudah lama memberikan atau membuka ruang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menjabat pada jabatan Fungsional dan Struktural atau menejerial.

ADVERTISEMENT

Jabatan dimaksud seperti jabatan Kepala Sekolah atau Kepala Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Namun sudah ada regulasi demikian tidak kemudian secara tegas dan jelas diaturan dalam peraturan yang lebih tehnis yakni seperti Peraturan Menteri.

RELATED POSTS

Survei Harga Dipertanyakan, Mitra SPPG Soroti Ketidaksesuaian di Pasar

Gerakan Pramuka Kwarran Selong Akan Gelar Lomba Tingkat (LT) II

Melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Dengan tegas dan jelas sudah mengatur P3K dapat menjadi Kepala Satuan Pendidikan baik di satuan Pendidikan yang dilaksanakan oleh Pemda maupun masyarakat (yang bersifat penugasan tentunya).

Dalam Pasal 7 ayat 2 huruf b Peraturan Mentri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 menegaskan bahwa P3K dapat diusulkan Ke Kementrian (sebelum proses Pengangkatan sebagai kepala sekolah) setidak- tidaknya yang bersangkutan memiliki Pengalaman menjabat sebagai Guru dalam statusnya sebagai P3K selama 4 (empat) tahun,

“Jadi bagi P3K yang sudah memiliki pengalaman sebagai Guru selama 4 tahun dalam statusnya sebagai ASN P3K sudah bisa diusulkan,” ungkap Deni Rachman, SH Praktisi Hukum Lombok Timur, dalam rilis tertulis yang diterima media, Sabtu (18/5).

Lebih jauh dikatakan Deni Rachman, Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah ada sedikit perubahan mekanisme Pengangkatan Kepala Sekolah.

Sebelumnya langsung diangkat oleh Gubernur dan Bupati tanpa harus ada proses pengusulan. Namun sekarang ada perubahan mekanisme sedikit saja. Dimana tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah terlebih dahulu diusulkan ke Kementerian.

Dimana sebelum kemudian oleh tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah merekomendasikan Calon Kepala Sekolah kepada PPK atau Pejabat yang berwenang untuk ditetapkan sebagai Kepala Sekolah.

“Tinggal tunggu kementerian-kementerian kementrian lainya untuk lebih memperjelas dan mempertegas regulasi tehnis atas jembatan P3 dalam pos- pos jabatan Struktural atau Menejerial ini,” tambahnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Survei Harga Dipertanyakan, Mitra SPPG Soroti Ketidaksesuaian di Pasar

Survei Harga Dipertanyakan, Mitra SPPG Soroti Ketidaksesuaian di Pasar

by gledek
26/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah mitra suplayer bahan pangan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Masbagik, Lombok Timur,...

Gerakan Pramuka Kwarran Selong Akan Gelar Lomba Tingkat (LT) II

Gerakan Pramuka Kwarran Selong Akan Gelar Lomba Tingkat (LT) II

by gledek
26/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Gerakan Pramuka Kwartir Ranting Selong akan menggelar kegiatan lomba tingkat (LT) II penggalang yang pelaksanaannya dari...

TGB Akan Berikan Tausiyah Kebangsaan Dihari Jadi Lotim ke 131

TGB Akan Berikan Tausiyah Kebangsaan Dihari Jadi Lotim ke 131

by gledek
26/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Tuan Guru Bajang (TGB) KHM. Zainul Majdi yang juga Ketua Umum PB NWDI akan memberikan tausiyah...

Pemkab Lotim Masih Tergantung Pada Pebisnis Wisata Berinvestasi

Pemkab Lotim Masih Tergantung Pada Pebisnis Wisata Berinvestasi

by gledek
25/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur masih memiliki ketergantungan dari para pebisnis wisata atau investor yang ingin...

Sekda Lotim Sebut Bangun Pariwisata Setali Tiga Uang

Sekda Lotim Sebut Bangun Pariwisata Setali Tiga Uang

by gledek
25/08/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur HM. Juani Taofik menyebut bahwa pembangunan pariwisata di Bumi Patuh Karya...

RECOMMENDED

Survei Harga Dipertanyakan, Mitra SPPG Soroti Ketidaksesuaian di Pasar

Survei Harga Dipertanyakan, Mitra SPPG Soroti Ketidaksesuaian di Pasar

26/08/2026
Gerakan Pramuka Kwarran Selong Akan Gelar Lomba Tingkat (LT) II

Gerakan Pramuka Kwarran Selong Akan Gelar Lomba Tingkat (LT) II

26/08/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 638 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In