GledekNews.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Operasi Cukai Tembakau, Amankan 28 Ribu SKT dan 500 garam TIS oleh Satpol PP Bersama Bea Cukai

gledek by gledek
12/08/2022
in BERITA, Lombok Timur, PEMERINTAHAN
0
Operasi Cukai Tembakau, Amankan 28 Ribu SKT dan 500 garam TIS oleh Satpol PP Bersama Bea Cukai
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lombok Timur – GledekNews, Kesatuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Lombok Timur hanya menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan operasi penegakan hukum Bea Cukai hasil tembakau, dari operasi itu ada ribuan Sigaret Kerajinan Tangan (SKT) yang sudah di amankan.

ADVERTISEMENT

Penegakan hukum Bea Cukai hasil tembakau sudah jelas diatur dalam Undang – Undang nomor 39 tahun 2017 tentang Cukai. sementara dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 215, peran Pemerintah khususnya Satpol PP diberikan tugas untuk menginisiasi dan memfasilitasi kegiatan operasi penegakan hukum Bea Cukai hasil tembakau.

RELATED POSTS

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

“Operasi pasar ini kita telah melakukan pertama kali kira – kira bulan Mei, dalam operasi tersebut kita telah menyita beberapa barang bukti olahan tembakau atau hasil tembakau berupa SKT,” Demikian diungkapkan Sunrianto Kepala bidang Penindakan Perda Satpol PP Lotim kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10|08)

Di jelaskan, Pelanggaran – Pelanggaran itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 dan jelas diatur disitu, pita cukai bekas, penggunaan pita cukai palsu, penggunaan pita yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau tidak sesuai dengan geram dengan yang di pita dan tidak sesuai antara nama di bungkus dengan yang pita atau  salah personal.

Sunrianto menyebutkan, dalam satu tahun ini melaksanakan operasi penegakan hukum, baik yang operasi pasar maupun operasi gabungan sejumlah 8 kali. Pada bulan Agustus sasarannya di 4 kecamatan di wilayah Timur. Dimulai dari kecamatan Aikmel, Peringgabaya, Wanasaba dan Suela.

Selain itu, di katakan Sunrianto, dari operasi penegakan hukum dari hasil tembakau, Satpol PP bersama dengan penyidik Bea Cukai berhasil menyita beberapa barang bukti baik yang tembakau Iris (TIS), kemudian rokok batangan istilahnya rokok Polos atau SKT

“Ini ranah dari Bea Cukai, karena kita sipatnya memfasilitasi dan membantu dari kegiatan tersebut.Dalam beberapa operasi hasil sitaan secara keseluruhan kurang lebih sejumlah 28 ribu batang yang SKT dan untuk yang TIS hampir sekitar 500 gram yang disita,” Sebutnya

Ia menegaskan berdasarkan informasi sebagain besar barang ini sudah beredar dan sisanya itu yang didapatkan dalam orasi kemarin. Rencana kedepannya sesuai dengan sarana dan prasarana direncanakan juga untuk wilayah selatan.

Kebanyakan yang kita temukan kemarin itu, tidak sesuai dengan peruntukannya artinya gram yang tertera di pita sama dibungkus itu tidak sesuai. Itu merupakan pelanggaran walaupun mungkin sepintas kita lihat bahwa TIS itu atau kemasan itu kita lihat legal. Tapi setalah kita teliti terjadi pelanggaran.

Dikatakan, sebenarnya ini langkah penegakan hukum, dimana sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi oleh Dinas perindustrian terkait dengan bagaimana sarat izin, lalu kemudian proses pemasaran dan semua itu sudah dilakukan oleh Dinas perindustrian.

Ia menambahkan, menghimbau kepada pelaku Industri dan pedagang terutama untuk dipatuhi ketentuan baik dari sisi perizinan dan juga dipastikan dulu legalitas dari barang tersebut.

” Kalau ilegal lebih baik kita tidak usah dan di tolak, karena memang ada pelanggaran hukum disitu,” tandasnya. (GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka diseminasi...

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Yogyakarta - Salah seorang siswa MAN 1 Mataram M. Al Gifari meraih prestasi gemilang dalam lomba duta batik indonesia...

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

by gledek
12/10/2026
0

Gledeknews, Mataram – Polresta Mataram bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam atau yang dikenal dengan...

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

by gledek
10/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Salah seorang warga Desa Bagik Payung Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nurul Abidin (31) nyaris sekarat dikeroyok...

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

by gledek
08/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan terhadap cafe tuak yang berlokasi di wilayah pantai Suryawangi,Kecamatan Labuhan...

RECOMMENDED

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

14/10/2026
Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

14/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In