ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Oknum Pengacara dan LSM Di Lombok Timur Terancam Dipolisikan

gledek by gledek
27/03/2021
in BERITA
0
Oknum Pengacara dan LSM Di Lombok Timur Terancam Dipolisikan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lotim. Pihak UD Santosa Abadi mengancam akan mempolisikan oknum pengacara dengan insial Zn dan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan inisial Sy, karena diduga membawa kabur setengah milyar lebih uang pembayaran beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang belum disetorkan ke UD Santosa sampai batas waktu yang telah dijanjikan oleh kedua oknum tersebut.

ADVERTISEMENT

Hal ini ditegaskan Owner UD Sentosa Abadi, H.L.Satriadi yang didampingi direktur opersionalnya kepada wartawan di kediamannya Rarang, Jumat malam (26|3).

RELATED POSTS

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

90 Orang CPNS Lotim Digembleng

“Kami akan mempolisikan kedua oknum tersebut karena sampai sekarang ini uang pembayaran berasnya belum disetorkan, akan tapi justu malah menghilang,”tegasnya

Menurutmya dua kali oknum tersebut datang kerumahnya dengan pertama bertiga sambil mengutarakan keinginannya untuk mengambil beras, kemudian kedatangannya kedua dengan berdua dengan maksud yang sama.

Kemudian memberikannya beras tersebut pada bulan Februari 2021 dengan disalurkan ke Bumdes dan agent menurut pengakuan kedua oknum tersebut. Seperti di Paok Lombok Kecamatan Suralaga sejumlah 39.600 kilogram dengan harga sebesar Rp 387.200.000.

Lalu di Suele dengan jumlah 19.000 Kilogram dengan harga Rp 180.500.000, sehingga berjumlah 58 ton 600 kilogram.

“Untuk yang Suele sudah ada kwitansi pembayaran dengan diterima oknum tersebut, tapi belum disetorkan,” ujarnya sambil memperlihatkan kwitansi pembayaran.

Sebelumnya, lanjutnya, pihakya sudah mengingatkan agar pembayaran itu ditransfer melalui rekeningnya, akan tapi berbagai argument dan alasan diberikannya dengan akan membayar secara langsung kalau pembayaran sudah diterima semuannya.

Sementara beras itu ada yang diberikan dalam kemasan lima kilogram dan sepuluh kilogram dengan harga Rp 9500 perkilogram, namun oknum itu menjual dengan harga Rp 9500 dan 8400 perkilogram.

“Setelah pencairan pembayaran beras itu saya minta kedua oknum itu segera membayar, akan tapi justru malah minta pengunduran diri sampai tanggal 3 Maret, tapi tidak ada melainkan tanggal 5 Maret Handphone (HP) yang bersangkutan mati dan tidak bisa dihubungi,” terang Satriadi.

Untuk itulah, tambahnya, dirinya tidak menerima perbuatan kedua oknum tersebut, maka dirinya akan melaporkan ke Polda NTB dengan dugaan penggelapan dan penipuan, karena dianggap tidak bisa menyelesaikan pembayaran beras miliknya sesuai perjanjian. 

Melainkan justru membawa kabur uang setelah milyar lebih pembayaran beras tanpa ada kabar berita. Sedangkan pihaknya sudah berusaha mencari tapi kedua oknum itu belum ditemukan.

“Akibatnya gara-gara perbuatan oknum tersebut  terpaksa mobil Inova saya diambil oleh orang yang punya beras karena belum saya bayar,”  tandasnya.

Sementara oknum pengacara, Zn dan Oknum LSM, Sy sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi meski telah berusaha dihubungi melalui via ponselnya akan tapi mailbox dan tidak aktif. (Jal).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

by gledek
12/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik Reskrim Polres Lombok Timur melakukan proses hukum terhadap kasus pengrusakan dan pembakaran alat berat...

90 Orang CPNS Lotim Digembleng

90 Orang CPNS Lotim Digembleng

by gledek
11/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sebanyak 90 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan II dan III lingkup Pemkab Lombok Timur...

Penyidik Kejaksaan Usut Mata Rantai Kasus Proyek Chromebook Dikbud Lotim

Penyidik Kejaksaan Usut Mata Rantai Kasus Proyek Chromebook Dikbud Lotim

by gledek
11/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengusut mata rantai dari kasus proyek Chromebook Dinas Pendidikan...

Terungkap, Proyek Chromebook SD Dikbud Lotim Dibagi ke Tujuh Penyedia

Terungkap, Proyek Chromebook SD Dikbud Lotim Dibagi ke Tujuh Penyedia

by gledek
11/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Proyek Chromebook atau TIK DAK SD Tahun 2022 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur...

Mayat Ditemukan di Pantai Rambang Lotim

Mayat Ditemukan di Pantai Rambang Lotim

by gledek
10/06/2025
0

Gledeknews, Lombok Timur - Nelayan di Wilayah Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur digegerkan dengan penemuan mayat atas nama M Nasir...

RECOMMENDED

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

Polres Lotim Proses Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Alat Berat Tambang

12/06/2025
90 Orang CPNS Lotim Digembleng

90 Orang CPNS Lotim Digembleng

11/06/2025
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 205k Subscribers
  • 643 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In