Gledeknews, Lombok Timur – Salah satu pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat yang bertugas di Kantor Unit Dikbud SMA dan SMK Lotim ditangkap polisi terkait dengan kasus kepemilikan narkoba jenis shabu.
Adapun inisial AR, Warga Kelayu Lombok Timur. Dengan ditangkap di wilayah kecamatan Selong oleh pihak petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB beberapa waktu lalu.
Sementara data yang berhasil dihimpun menyebutkan Pelaku sebelumnya bertugas di Kantor Samsat Selong kemudian dipindahkan ke kantor Unit Dikbud SMA dan SMK Lotim.
Kanit Dikbud SMA dan SMK Lotim, Saiful Muslim saat dikonfirmasi membenarkan adanya stafnya ditangkap terkait kasus narkoba,akan tapi itu terjadi saat dirinya baru-baru pindah tugas di Lotim.
” Memang benar ada stafnya yang ditangkap karena Narkoba,” tegasnya.(GL)