GledekNews-Lotim. Tim Puma Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek Suralaga berhasil menangkap pelaku yang beraksi di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kamis siang (3|12).
Dengan identitas pelaku Wahyudin Tamami (20) warga Dusun Kepah, Desa Anjani, Kecamatan Suralaga. Sedangkan pelaku ditangkap saat sedang minuman keras tanpa perlawanan.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke kantor polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Suralaga melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku pencurian di lingkungan Ponpes NW di Anjani. Setelah dilakukan penyeledikan terhadap kasus tersebut.
“Tim Puma bersama dengan anggota Polsek Suralaga melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tandasnya.
Ia menjelaskan pelaku dalam melakukan aksinya,dimana korban sedang tidur diruang jaga Ponpes tiba-tiba pelaku datang melalui pintu gerbang dan masuk kedalam ruang jaga.
Untuk kemudian pelaku langsung masuk dan mengambil Handphone (HP) milik korban, akan tetapi saat hendak keluar dari ruang jaga pelaku melihat lagi satu unit HP dengan berusaha untuk mengambilnya, akan tetapi membuat korban terbangun dan langsung berteriak, sehingga korban mengejar pelaku dan meninggalkan sepeda motor milik pelaku di TKP.
“Pelaku meninggalkan sepeda motornya saat melakukan aksinya di TKP, lalu diamankan korban,” tukasnya.
Selanjutnya, tambah Mantan Kapolsek Montong Gading ini, korban lalu melaporkan kasus ini ke Polsek Suralaga dengan diketahui identitas pelaku, lalu tim gabungan menindaklanjuti laporan dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
” Pelaku diamankan saat sedang mengkonsumsi miras,tanpa perlawanan,” tandasnya. (Jal).