Gledeknews, Lombok Timur – Mantan Ketua Dewan Pendidikan Lombok Timur, H. Sirman mendukung langkah dari pihak kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim), untuk mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim.
Tentunya dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. “Kita dukung langkah kejaksaan untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Dikbud Lotim,” terang Sirman,Selasa (17|12).
Ia mengatakan dirinya juga kaget mendengar di media adanya OTT yang dilakukan pihak kepolisian terhadap oknum kepala bidang (Kabid) SMK pada Dikbud NTB.
Maka dengan adanya kejadian itu tentunya menjadi pembelajaran bagi pemangku kebijakan pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan sampai sekolah.
Belum lagi di Lotim sedang diusut kasus dugaan adanya indikasi korupsi di Dikbud Lotim. Sehingga tentu dirinya merasa prihatin dengan kondisi pendidikan kalau seperti ini.
“Kita melihat sekarang ini pemegang kebijakan pendidikan di Lotim dinilai sibuk ngurus proyek, sedangkan kualitas dan mutu pendidikan dinilai kurang diperhatikan,” ujarnya.
Begitu juga, lanjutnya, berurusan dengan aparat penegak hukum (APH), tentunya semua akan terasa nantinya tidak enak. Seperti tidak enak makan, tidur, bekerja dan kurang fokus akibat memikirkan masalah itu.
“Semuanya tidak akan enak kalau sudah berurusan dengan hukum,” tandasnya.(GL)








