GledekNews-Lotim. Sejumlah Mantan anggota DPRD Lombok Timur diperiksa kejaksaan Negeri Lombok Timur,J umat lalu terkait dengan kasus dugaan korupsi kasus alsintan tahun 2018 yang telah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Bahkan tidak itu saja, pihak kejaksaan juga telah melakukan penarikan atau penyitaan terhadap barang bukti alsintan yang bermasalah.
Sementara informasi yang diperoleh diantara mantan dan anggota DPRD Lombok Timur yang dipanggil dan diperiksa antara lain,Mr dan LL, bahkan tidak menutup kemungkinan yang lain juga akan dilakukan pemanggilan yang memiliki kaitan dalam kasus tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Wasita Triantara saat dikonfirmasi membenarkan ada pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.” Memang betul ada tiga orang yang kita panggil untuk diperiksa dalam kasus alsintan,” tegasnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak melihat partainya, akan tetapi yang kami periksa pihak-pihak yang diinfokan memegang alsintan tersebut.
Makanya kami cari sebanyak-banyaknnya alsintan tersebut, untuk kemudian kami lakukan penarikan sebagai barang bukti.
“Pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tiga orang tersebut tidak fokus terhadap jabatannya, akan tapi pihaknya fokus yang memegang alsintan tersebut,” ujarnya.
Wasita menambahknya, pihaknya terus mencari alsintan yang tercecer tersebut, dengan ada sangkut pautnya mengenai kasus yang sedang kami tangani.
Sementara jumlah barang bukti alsintan yang sudah ditarik diantaranya traktor roda dua sebanyak 15 unit, roda empat sebanyak empat unit, mesin air sebanyak sembilan unit, handsprayer puluhan unit.
“Barang bukti yang kita tarik itu dititip di Dinas Pertanian,” tandasnya.
Salah seorang Mantan Anggota DPRD Lombok Timur, LL yang ikut dipanggil dan diperiksa kejaksaan saat dikonfirmasi melalui watshap pribadinya tidak ada yang membalas meski yang bersangkutan telah membacanya. (Jal).