GledekNews-Lotim. Mantan Asisten II Setdakab Lotim, H.Sahabudin mengundurkan diri menjadi jabatan sebagai staf khusus Bupati Lotim. Karena mengingat sudah banyak pembantu-pembantu Bupati dalam menjalankan tugas untuk kemajuan Lotim.
Seperti Sekda, para Asisten, staf ahli dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama jajaran dibawahnnya.
“Saya mengundurkan diri dari stafsus Bupati karena alasan diatas itu dan saat ini sedang menikmati masa persiun dari ASN,” tegas Sahabudin saat dikonfirmasi, Rabu (25|11).
Ia mengatakan dirinya juga berpendapat sebenarnya tidak perlu ada stafsus Bupati Lotim, karena sudah ada para pembantu-pembantu Bupati Lotim dalam menjalankan tugasnya.
Begitu juga tugas dari para pembantu Bupati dalam tataran birokrasi sudah jelas, sehingga tentunya stafsus tidak bisa masuk untuk mengambil alih tugas dari para pembantu bupati Lotim yang ada.
“Saat ini dirinya sedang menikmati purna tugas atau masa pensiunnya sejak bulan Agustus 2020 lalu dari status ASN,” ujarnya.
Sementara saat ditanya mengenai adanya kabar salah seorang Kepala OPD yang diperpanjang masa pensiunnya, Sahabudin yang juga mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lotim mengatakan memang dirinya mendengarkan kabar tersebut.
Namun dirinya tidak mau mengomentari masalah itu, tapi yang jelas dirinya mengatakan Alloh maha tahu segalannya.
“Kalau benar apa prestasi yang telah ditorehkan oknum kepala OPD itu sehingga sampai diperpanjang masa persiunnya, sedangkan pejabat yang lain tidak tentunya ini menjadi pertanyaan,” kata Sahabudin. (Jal)