GledekNews-Lotim. Belasan mahasiswa Lombok Timur yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) Lotim melakukan aksi ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim, Selasa (14|7). Karena dinilai tidak becus mengurus pendidikan di Lotim, salah satunya pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dinilai bermasalah.
Seperti contoh pendidikan PAUD di salah satu desa di wilayah Kecamatan Pringgebaya, dengan adanya surat ijin operasional yang beredar di bawah, sehingga menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial dikalangan pengelola PAUD yang ada di Lotim.
Massa aksi membawa bendera pergerakan dan famplet yang bertuliskan berbagai tudingan terhadap pihak Dikbud Lotim.
“Kami menganggap kalau pihak Dikbud Lotim tidak becus ngurus pendidikan, dengan adanya persoalan PAUD di wilayah Desa Anggareksa tersebut,” teriak Ketua PMII Lotim, Irwan Safari dalam orasinya di depan kantor Dinas Dikbud Lotim.
Massa aksi juga menuding kalau ijin yang dikeluarkan Dinas Dikbud Lotim terhadap salah satu PAUD tersebut diduga bodong, sehingga inilah yang tentunya menjadi perhatian bagi kami untuk kemudian melakukan aksi dengan turun ke jalan.
“Kalau Kadis dan Kabid yang membidangi masalah PAUD ini tidak bisa bekerja lebih baik mundur saja, ketimbang pendidikan di Lotim akan terus menjadi persoalan,”kata Irwan dalam orasinya seraya meminta kembali agar oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini segera ditindak tegas.
Para massa aksi sangat menyayangkan dengan adanya oknum yang dekat dengan penguasa atau Kadis dengan seenaknya melakukan perbuatan tersebut. Sehingga ini tentunya menjadi penyebab rusaknya pendidikan di Lotim.
“Jangan karena dekat dengan Kadis maupun penguasa terus ada oknum berani berbuat sesukanya dibalik persoalan PAUD tersebut,” kata para orator aksi lagi secara bergantian.
Setelah puas menyampaikan orasi, dimana perwakilan massa kemudian diterima Sekretaris Dinas Dikbud Lotim, Huzaefah bersama Kabid Pendidikan dan Kelembagaan (PK) Dikbud Lotim, Widayat. Dimana Sekdis Dikbud Lotim menjelaskan kalau pihaknya sampai saat ini belum mengeluarkan ijin kepada salah satu PAUD yang dipersoalkan tersebut.
Karena tentunya proses keluarnya itu sangat panjang, harus melengkapi syarat-syarat yang ada. Begitu juga ijin itu tidak dikeluarkan Dikbud Lotim melainkan dinas perijinan yang mengeluarkan ijin.
“Sampai saat ini belum pernah dirinya menandatangani dan paraf surat ijin operasional PAUD yang dipersoalkan tersebut, sedangkan suratnya juga kami belum mengetahuinya,” tegasnya.
Tidak puas dengan penjelasan Sekdis Dikbud Lotim maupun Kabid PK, massa berjanji akan melakukan aksi lebih besar lagi, kemudian membubarkan diri. (Jal).








