Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur mensinyalir kalau banyak diantara anak dibawah umur korban traffiking dipekerjakan di Club malam dan itu tidak saja terjadi di wilayah Lombok Timur, akan tetapi sampai ke pulau Sumbawa maupun pulau Lombok.
Demikian ditegaskan Ketua LPA Lotim, Judan Putrabaya kepada wartawan saat media gathering dengan ADBMI dan Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja di salah satu lesehan di Lotim.
“Kami mensinyalir kalau banyak anak di Lotim menjadi korban traffiking dipekerjakan di Club malam,” tegasnya.
Namun begitu, Judan tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai jumlah anak yang dipekerjakan di Club malam menjadi korban traffiking atau perdagangan anak dibawah umur.
Meski demikian pihaknya bisa mendeteksi ada lima kecamatan tempat anak tersebut berada yang disinyalir menjadi korban traffiking. Hal ini tentunya berdasarkan data yang dipegang dan turun lapangan.
“Dari sekian anak yang menjadi korban traffiking tersebut diantaranya anak dari pekerja migran kita, sehingga ini tentunya cukup memprihatinkan dan menjadi perhatian bersama,”ujarnya.
Lebih lanjut Judan Putrabaya menambahkan berdasarkan data yang kami pegang sebelum pandemi covid-19 mewabah. Dimana ada sejumlah tempat yang kerap dijadikan lokasi dugaan perbuatan tidak terpuji di wilayah Lotim.
Sementara pernah kami lakukan penggerebekan tempat tersebut, namun kerena bocor duluan, akhirnya tidak bisa menemukan, karena lokasinya di depannya ada jual miras dan sampingnya tempat gocekan ayam.
“Kami akan terus pantau tempat yang disinyalir sebagai lokasi perbuatan tidak terpuji yang melibatkan anak dibawah umur yang menjadi korban traffiking,” tandas Judan.(Jal).