Gledeknews, Lombok Timur – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur, Judan Putrabaya mengaku sangat menyayangkan pelibatan anak dibawah umur menjadi peserta atau joki dalam kejuaraan drag bike di Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji dari tanggal 8-9 Juli 2023.
“Kita sangat menyayangkan anak dibawah umur menjadi peserta Drag Bike tersebut,” tegas Judan Putrabaya saat diminta tanggapannya, Minggu malam (9|7).
Menurutnya jangan kerena alasan olahraga terus kemudian anak dibawah umur dilibatkan dalam kejuaraan tersebut, sehingga ini tentunya tidak dibenarkan, apalagi kejuaraan Drag Bike tersebut merupakan olahraga ekstrim yang memiliki resiko sangat besar.
Sementara pada satu sisi sesuai aturan yang ada yang boleh menggunakan sepeda motor adalah mereka yang telah berusia diatas 17 tahun atau telah memiliki SIM. Sedangkan yang menjadi peserta Drag Bike itu adalah kebanyakan anak dibawah umur yang masih sekolah di bangku SMP atau SMA.
“Kita sangat mengapresiasi banyaknya kejuaraan drag bike di Lotim, akan tapi hendaknya pesertanya jangan melibatkan anak dibawah umur, karena belum mengantongi SIM sesuai aturan main yang ada,” ujarnya.
Judan menambahkan jangan hanya karena alasan olahraga semuanya bisa dilakukan, termasuk pelibatan peserta anak dibawah umur, sehingga pihaknya memberikan teguran kepada panitia penyelenggara kedepannya untuk melakukan evaluasi dalam pesertanya.
“Harusnya anak dibawah umur jangan dijadikan peserta drag bike, karena kami peduli terhadap nasib anak kita yang harus dilindungi,” tandas Ketua LPA Lotim, Judan Putrabaya