Gledeknews, Mataram – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB.
Surat itu berisi permohonan informasi dan klarifikasi terkait temuan BPK mengenai pengadaan sarung di Lombok Timur yang didanai oleh dana pokok pikiran (pokir) DPRD Lombok Timur tahun 2023.
Surat tersebut diajukan oleh LMND NTB sebagai bagian dari upaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Kemudian dalam suratnya, LMND NTB meminta agar BPK memberikan informasi dan salinan dokumen terkait temuan tersebut, termasuk laporan hasil pemeriksaan, rekomendasi yang diberikan, serta tindak lanjut yang telah dilakukan oleh pihak terkait berdasarkan rekomendasi BPK.
Ketua LMND NTB, Arif Hariyadin menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respon terhadap berita yang mencuat di media yang mengindikasikan adanya masalah dalam pengadaan sarung tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa dana publik dikelola dengan transparan dan tepat sasaran. Oleh karena itu, kami meminta BPK untuk memberikan informasi yang kami butuhkan untuk menjalankan fungsi pengawasan kami,” ujar Arif, Rabu (3|7)
Selain mengirimkan surat kepada BPK, LMND NTB juga akan mengajukan surat permohonan klarifikasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur. Surat tersebut meminta klarifikasi mengenai proses pengadaan sarung, daftar kelompok penerima bantuan yang telah di verifikasi, tindak lanjut berdasarkan rekomendasi BPK, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Ketua LMND NTB berharap agar BPK dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur dapat memberikan respons yang cepat dan transparan terhadap permohonan informasi tersebut.
“Kami berharap instansi terkait dapat bekerja sama dalam memberikan informasi yang dibutuhkan demi terciptanya pengelolaan dana publik yang lebih baik dan transparan,” tambahnya.
Sementara itu pengiriman surat oleh LMND NTB ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk terus mengawasi dan mengadvokasi penggunaan dana publik di NTB agar lebih transparan dan akuntabel.(GL)