Gledeknews, Lombok Timur – Tim gabungan Polres Lotim dengan anggota Polsek Aikmel membubarkan judi Sabung ayam di wilayah kecamatan Lenek, Sabtu (18|5) sekitar pukul 14.30 wita. Polisi melakukan pembubaran judi Sabung ayam tersebut dipimpin Kapolsek Aikmel, Iptu Zulkifli bersama dengan anggotanya.
Setelah mendapatkan laporan masyarakat yang kerap menjadi keresahan,sehingga langsung ditindaklanjuti aparat dengan melakukan pembubaran judi Sabung ayam tersebut.
Sementara saat dilakukan pembubaran, para pelaku sudah tidak berada di lokasi begitu petugas datang ke lokasi. Akan tapi hanya ditemukan alat yang digunakan untuk melakukan judi Sabung ayam saja dengan langsung dirusak dan dibakar petugas.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Darma Yulia Putra saat dikonfirmasi. “Memang betul kita bubarkan judi Sabung ayam di wilayah Lenek,” tegasnya.
Ia menjelaskan pihaknya dengan cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap kegiatan judi Sabung ayam karena cukup meresahkan.
“Hanya kita temukan ada lima kandang ayam dan 3 land terpal dengan langsung kita bakar,” tegasnya seraya mengatakan para pelaku judi Sabung ayam tidak ditemukan karena lokasi sudah kosong saat kami datang.(GL)