GledekNews.com
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Komunitas Jurnalis Lotim Somasi Sekretaris Baznas Lotim

gledek by gledek
03/08/2021
in BERITA
0
Komunitas Jurnalis Lotim Somasi Sekretaris Baznas Lotim
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lombok Timur. Pernyataan Sekretaris Baznas Lombok Timur pada group whatshapp Lombok Discussion Club (WAG LDC) yang mengarah pada tuduhan bahwa para jurnalis Lombok Timur melakukan adu domba terkait dengan polemik kebijakan Baznas Lombok Timur yang memberikan ZIS kepada para ASN yang tergolong ghorimin, berbuntut panjang sehingga membuat komunitas jurnalis Lombok Timur mengambil sikap untuk melayangkan Somasi kehadapan Sekretaris Baznas Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

Somasi yang dilayangkan oleh Komunitas  Jurnalis Lombok Timur tersebut didasarkan atas pernyataan Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur, Abdul Hayyi Zakaria yang menyatakan “Jurnalis harus ikut damaikan suasana jangan malah meruncing apalagi adu domba,” yang kemudian pernyataan tersebut didistribusikan pada Watshapp Group Lombok Discussion Club (LDC) pada Minggu malam tanggal 01 Agustus 2021,sekitar pukul 21.08 wita.‎

RELATED POSTS

Pemuda Sembalun Dibekuk Polisi Kasus Narkoba

Disdag Lotim Akui Kenaikan Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi

Pernyataan Saudara Sekretaris Baznas Lombok Timur tersebut sangat tidak dawasa dalam menyikapi masalah yang terjadi dan terkesan sangat subyektif dan tentu pernyataan tersebut akan membuat teman-teman Komunitas Jurnalis Lombok Timur merasa keberatan, karena dengan kata-kata tersebut sudah terkandung sebagai suatu tuduhan yang menuduh para jurnalis sebagai tukang adu domba atau provokator, sehingga wajar kalau kemudian atas kata-kata itu membuat teman-teman jurnalis Lombok Timur merasa keberatan sehingga melayangkan Somasi kepada Sekretaris Baznas. Ungkap H. Hulain selaku Kuasa Hukum Komunitas Jurnalis Lombok Timur. Selasa (03/08/2021).

“Insya allah besok atau lusa Somasi sudah kita layangkan kepada Sekretaris Baznas Lombok Timur, karena pernyataan Saudara Sekretaris Baznas tersebut sudah menimbulkan dampak hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum pula” Tegas H.Hulain.

Saya sangat manyangkan Saudara Sekretaris Baznas tersebut sebagai sorang figur dan pejabat publik yang seharusnya lebih ekstra hati-hati dalam bersikap dan bertutur kata supaya tidak menimbulkan adanya ketersinggungan orang lain dalam menjalankan profesinya dan pernyataan tersebut tentu terkesan melecehkan atau menghina profesi Jurnalis yang sudah jelas-jelas melaksanakan profesinya berdasarkan Kode Etik Jurnalis dan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Hulain juga menyampaikan “seharusnya jika akibat pemberitaan yang dilakukan oleh teman-teman jurnalis dirasa merugikan institusi tempat Saudara Abdul Hayyi Zakaria bekerja, maka seharusnya dia menggunakan hak jawabnya dan jika hak jawabnya tidak diindahkan, maka langkah yang bisa ditempuh adalah mengajukan pelanggaran Kode Etik ke Dewan Pers dan bukan justru sebaliknya dilakukan dengan cara perbuatan melawan hukum”.

Untuk diketahui bahwa tugas seorang jurnalis adalah menyebarkan informasi kepada publik. bukan bertugas mendamaikan, meruncing apalagi sebagai adu domba. Sehingga apa yang disampaikan oleh Sekretaris Baznas Lombok Timur adalah salah besar.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam somasi yang kami layangkan tersebut terdiri dari tiga point diantaranya pertama meminta Sekretaris Baznas Lombok Timur untuk melakukan klarifikasi secara tertulis terhadap kalimat yang dikirim pada LDC Group.

Kemudian point kedua, meminta Sekretaris Baznas Lombok Timur untuk meminta maaf secara tertulis dengan membuat pernyataan diatas materai 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari nantinya.

“Kalau itu tidak diindahkan dalam jangka waktu 3X24 jam, maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum dan mengajukan gugatan ganti rugi,” tandas kuasa hukum Jurnalis Lotim,H.Hulain. (Jal).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Pemuda Sembalun Dibekuk Polisi Kasus Narkoba

Pemuda Sembalun Dibekuk Polisi Kasus Narkoba

by gledek
09/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Tiga pemuda di wilayah Sembalun, Lombok Timur, dibekuk aparat Polsek Sembalun saat diduga tengah menggelar pesta...

Disdag Lotim Akui Kenaikan Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi

Disdag Lotim Akui Kenaikan Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi

by gledek
09/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Dinas Perdagangan Kabupaten Lombok Timur (Loim) mengakui kenaikan harga minyak goreng merek MinyakKita tidak terlepas dari...

Dana BGN Belum Cair, Puluhan SPPG di Lotim Tak Beroperasi

Dana BGN Belum Cair, Puluhan SPPG di Lotim Tak Beroperasi

by gledek
09/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lombok...

Bupati Lotim Lepas Konvoi Ribuan Kendaraan Menuju Arena MTQ Provinsi

Bupati Lotim Lepas Konvoi Ribuan Kendaraan Menuju Arena MTQ Provinsi

by gledek
09/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dengan didampingi Sekertaris Daerah, HM. Juaini Taofik melepas konvoi ribuan...

Dampak Rupiah Melemah, Harga Minyak Goreng di Lotim Meroket

Dampak Rupiah Melemah, Harga Minyak Goreng di Lotim Meroket

by gledek
09/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah bahan pokok dan penting (Bapokting) di Lombok Timur (Lotim), mulai mengalami kenaikan harga, salah satunya...

RECOMMENDED

Pemuda Sembalun Dibekuk Polisi Kasus Narkoba

Pemuda Sembalun Dibekuk Polisi Kasus Narkoba

09/06/2026
Disdag Lotim Akui Kenaikan Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi

Disdag Lotim Akui Kenaikan Harga Minyak Goreng Melambung Tinggi

09/06/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In