ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Selasa, April 14, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Dana Siluman DPRD

gledek by gledek
14/03/2026
in BERITA, GLEDEK NTB, HUKUM, Mataram
0
Koalisi Rakyat NTB Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Dana Siluman DPRD
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Mataram – Dugaan praktik dana siluman yang menyeret sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memantik reaksi publik. Koalisi Rakyat NTB yang terdiri dari Koalisi Pemuda NTB dan Kasta NTB menyatakan sikap tegas dengan mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Melalui juru bicaranya, Taupik Hidayat, Koalisi Rakyat NTB menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB agar menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skandal dana siluman di lingkungan DPRD NTB.

RELATED POSTS

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Maktal Caffe, Kota Mataram, Jumat (13/3). Dalam kesempatan itu, Taupik menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini berhenti pada polemik semata, melainkan harus berujung pada penegakan hukum yang jelas dan transparan.

“Kami mendukung Kejati NTB untuk menangkap dan memproses secara hukum anggota DPRD NTB yang menerima dana siluman namun tidak mengembalikannya,” tegas Taupik.

Koalisi Rakyat NTB juga mengungkap rencana untuk menggelar aksi damai di depan Kantor Kejati NTB sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum sekaligus mengawal jalannya penyelidikan.

Tak hanya itu, mereka juga berencana melaporkan secara resmi anggota DPRD NTB yang diduga menerima dana siluman namun belum mengembalikannya. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk dorongan agar proses hukum berjalan adil, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Taupik mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi internal yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat NTB, nilai dana yang beredar dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9 miliar.

“Kami menilai kasus dana siluman ini benar-benar nyata. Jangan sampai pihak yang sudah mengembalikan dana justru menjadi korban, sementara yang belum mengembalikan tidak diproses secara hukum,” ujarnya.

Selain mendesak pemeriksaan terhadap anggota DPRD, Koalisi Rakyat NTB juga meminta Kejati NTB untuk kembali memeriksa Kepala BPKAD serta tim transisi yang diduga memiliki keterkaitan dalam persoalan tersebut.

“Jika terbukti terlibat, kami meminta agar mereka juga ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Lebih jauh, Koalisi Rakyat NTB berharap Kejati NTB mampu mengungkap sumber asal dana siluman tersebut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi NTB mengonfirmasi tengah melakukan telaah terhadap laporan dugaan penerimaan uang oleh sejumlah anggota DPRD NTB.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Harun Al Rasyid, menyebutkan bahwa pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap 15 anggota DPRD NTB setelah proses telaah laporan selesai dilakukan.

“Sekarang masih proses telaah. Nanti mengarah ke sana (pemeriksaan saksi dewan),” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

Sejauh ini, Kejati NTB telah menerima dua laporan terkait dugaan penerimaan uang ratusan juta rupiah oleh sejumlah anggota DPRD NTB dari tiga terdakwa.

Laporan pertama diterima pada 23 Februari 2026, sementara laporan kedua masuk melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati NTB pada 5 Maret 2026.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, mengatakan pihaknya masih melakukan kajian awal terhadap laporan tersebut dengan mempelajari dokumen dan bukti yang telah disampaikan oleh pelapor.

“Jadi untuk laporan terhadap 15 anggota DPRD NTB masih kami kaji,” kata Wahyudi.

Kejati NTB juga akan mencermati perkembangan persidangan yang saat ini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram untuk melihat keterkaitan bukti-bukti yang ada dengan perkara yang sedang disidangkan.

Dalam perkara tersebut, tiga anggota DPRD NTB telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus terdakwa, yakni Indra Jaya Usman dari Partai Demokrat, Hamdan Kasim dari Partai Golkar, dan Muhammad Nashib Ikroman dari Partai Perindo.

Dalam sidang dakwaan pada 21 Februari 2026, jaksa mengungkap ketiganya diduga memberikan uang ratusan juta rupiah kepada sejumlah anggota DPRD NTB periode 2024–2029.

Hamdan Kasim disebut menyerahkan total Rp450 juta pada Juni hingga Juli 2025 kepada beberapa anggota DPRD NTB. Sementara Indra Jaya Usman diduga memberikan masing-masing Rp200 juta kepada enam anggota DPRD dengan total mencapai Rp1,2 miliar.

Adapun Muhammad Nashib Ikroman diduga menyerahkan uang kepada enam anggota DPRD lainnya dengan total sekitar Rp950 juta.

Jaksa Penuntut Umum menyebut pemberian uang tersebut berkaitan dengan program “Desa Berdaya” milik Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dengan nilai anggaran mencapai Rp76 miliar.

Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat, terutama terkait dugaan praktik gratifikasi di lingkungan legislatif daerah yang dinilai dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.(**)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Upaya memperkuat pelayanan publik yang bersih dan transparan terus dilakukan oleh PDAM Lombok Timur. Salah satunya...

Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin akan mengusulkan ke kementerian di jakarta untuk pendistribusian LPG...

Dihadapan Bupati Lotim Agent LPG Sebut Pengusaha Ayam dan Dapur MBG Gunakan LPG Bersubsidi

Dihadapan Bupati Lotim Agent LPG Sebut Pengusaha Ayam dan Dapur MBG Gunakan LPG Bersubsidi

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sejumlah pengusaha agent LPG di Lombok Timur (Lotim) yang diberikan kesempatan untuk mengeluarkan unek-uneknya dalam rapat...

Aksi Gempur Kantor Bupati Lotim Soal LPG Bersubsidi Langka

Aksi Gempur Kantor Bupati Lotim Soal LPG Bersubsidi Langka

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Elemen Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa di...

Bawa Drone ke Rinjani, Dua WNA Diamankan, TNGR Siapkan Sanksi untuk TO

Bawa Drone ke Rinjani, Dua WNA Diamankan, TNGR Siapkan Sanksi untuk TO

by gledek
13/04/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Dua wisatawan asing kedapatan membawa drone saat melakukan pendakian di kawasan Gunung Rinjani. Atas temuan tersebut,...

RECOMMENDED

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

PDAM Lombok Timur Hadirkan Layanan Digital Berbasis Barcode

13/04/2026
Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

Bupati Lotim Usulkan Ke Kementerian Pendistribusian LPG 3 Kg Gunakan Data Desil

13/04/2026
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • DESA
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SOSOK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In