Gledeknews, Jakarta – Tenaga Ahli Kementrian Sosial Republik Indonesia (RI), menegaskan pihaknya telah menerima informasi dan terus memantau adanya dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Dimana kasus dugaan penggelapan dana Bansos tersebut melibatkan seorang oknum agen BRILink yang bertindak atas perintah oknum Pendamping PKH.
Disinyalir mencairkan dana milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Praktik penarikan dana tersebut disebut telah berlangsung sejak 2018 hingga 2025 dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Tenaga Ahli Menteri Sosial RI Bidang Pengawasan dan Pengendalian Program, Ahmad Rifai, mengatakan pihaknya telah memantau dugaan penyimpangan tersebut.“Hal itu sudah terpantau,” kata Ahmad Rifai, Senin, (22/12).
Menurutnya, Kemensos berkomitmen memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Selain itu, kementerian juga tengah melakukan penguatan dan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), termasuk program Sekolah Rakyat.
“Kami ingin memastikan bantuan tepat sasaran, sekaligus memvalidasi DT-SEN dan program Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Rifai menilai langkah masyarakat melaporkan dugaan penggelapan tersebut kepada aparat penegak hukum sudah tepat. Ia mendorong warga untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Laporan sudah benar, tinggal dikawal sampai ada putusan atas indikasi yang disangkakan,” tandasnya.
Sebagai informasi, Kasus dugaan penggelapan dana bantuan sosial PKH dan BPNT sudah dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Lombok Timur.(GL)








