GledekNews-Lobar. Kasta NTB yang selama ini sangat konsen dalam memerangi dan mengawal proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi yang ditangani Aparat Penegak Hukum dan kali ini Kasta NTB DPD Lombok Barat juga mencium adanya dugaan tebang pilih dalam seleksi SNMPTN di SMAN 1 Gerung dan untuk menghindari terjadinya praktik tebang pilih tersebut, maka Kasta NTB DPD Lombok Barat bertandang ke Kantor Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi NTB untuk melaksanakan klarifikasi, Selasa, 30 Maret 2021.
Kedatangan Kasta NTB DPD Lombok Barat diterima langsung oleh Kepala Bidang (Kabid BK), Kepala Cabang Kota Mataram dan Lombok Barat, Kepala Sekolah dan beberapa pengajar dilingkup SMAN 1 Gerung.
Alhadi Muis, Ketua Kasta NTB DPD Lobar menyampaikan, bahwa ada kejanggalan dalam seleksi SNMPTN yang difasilitasi oleh SMAN 1 Gerung, dimana siswa yang benar-benar berprestasi dari Semester 1 sampai semester 5 dan menjadi juara umum justru sangat aneh tidak lolos dalam Seleksi SNMPTN untuk jurusan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram, sedangkan siswi yang tidak masuk dalam kategori sepuluh besar justru yang bisa berhasil dalam seleksi SNMPTN. Bebernya.
“Kami dari Kasta NTB DPD Lombok Barat dengan tegas meminta pihak sekolah SMAN 1 Gerung untuk membuka secara transparan data perankingan dan peran aktif para guru dalam membimbing siswa untuk mengikuti seleksi SNMPTN, agar tidak terkesan terdapat permainan dan perlakuan Khusus” Ketusnya.
Alhadi Muis ketika dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan “yang jelas kami meminta arsip terkait piagam dan sertifikat yang dilampirkan oleh pihak siswa siswi yang lulus tersebut, supaya kami bisa meyakini diri kami dan untuk meyakinkan publik bahwa dalam seleksi SNMPTN tersebut tidak ada dugaan adanya tebang pilih, maka saya meminta dengan tegas supaya dokumen persyaratan siswa dan siswi yang dinyatakan lulus tersebut untuk diberikan kepada kami untuk membuktikan tidak adanya keikut sertaan pihak sekolah dalam permainan jalur undangan dalam seleksi SNMPTN yang selama ini diduga sering terjadi” Ucapnya.
Kepala Sekolah SMAN 1 Gerung menanggapi pernyataan Ketua Kasta DPD Lombok Barat “Pihak sekolah menjembatani para Siswa dalam mengikuti Seleksi SNMPTN sesuai kuota yang didapat dari akreditasi sekolah tersebut, dimana Jumlah peserta SNMPTN sebanyak 259 siswa”. Ungkapnya.
“Perangkingan harus mengikuti syarat-syarat yang ditentukan dalam seleksi SNMPTN, yang meliputi nilai selama 5 semester dan itu tidak bisa dirubah, karena menggunakan E-Raport yang di input di tiap semester” Ujar Bu Kasek.
Ditempat yang sama salah seorang guru BK SMAN 1 Gerung menyatakan “tidak ada perlakuan khusus dari pihak sekolah dalam mendampingi para siswa mengikuti SNMPTN.”
Kepala Cabang Dikbud Provinsi SMA se Kota Mataram dan Lombok Barat yang juga turut hadir untuk memfasilitasi hearing tersebut menyampaikan “bahwa kewenangan atau penentu dari lolosnya jalur undangan SNMPTN adalah pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia”. (Red).