Gledeknews, Lombok Timur – pemeriksaan Kapoksek Pringgabaya AKP Totok Suharyanto dan sejumlah anggota Polres Lotim oleh Paminal Polda Nusa Tengara Barat (NTB) mendapat respon dan tanggapan dari Kapolres Lombok Timur.
Menurutnya, dengan dipanggilnya ini tentu dalam rangka menjalankan atau menegakkan aturan yang ada di internal kepolisian RI.
“Aturan harus ditegakkan,”kata Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyano, saat di konfirmasi tanggapanya mengenai dipangpilnya Kapolsek Peringabaya, Selasa (28|8).
Kendati demikian, Mantan Kapoles Loteng ini menyerahkan semua proses ini ke Paminal Polda NTB. ” Harus dicek dulu kebenaran dan faktanya kita serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada paminal Polda,” terangnya.
Dalam berita sebelumnya, Kapolsek Pringabaya, AKP Totok Suharyanto diperiksa Paminal Polda Nusa Tengara Barat (NTB) secara internal, Senin (28|8).
Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan mengalirnya dana PT AMG kepada Kapolsek dan sejumlah oknum anggota Polres Lotim. Hal tersebut sebagaimana yang terungkap dalam persidangan perdana kasus korupsi pasir besi di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (24|8).
Kapolsek Pringgabaya memasuki ruang paminal Polda NTB sekitar pukul 13.00 wita. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi.
“Memang benar Kapolsek Pringgabaya diperiksa paminal Polda NTB,” tegasnya.
Menurut Kabid Humas Polda NTB, dirinya telah menelpon Kasubdit paminal juga membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kapolsek Pringgabaya.
“Kasubdit paminal membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kapolsek Pringgebaya,” tegasnya.(GL)








