Gledeknews, Mataram – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadis Dikpora) NTB, Syamsul Hadi, angkat bicara terkait Video viral yang memperlihatkan aksi joget dalam acara perpisahan siswa di SMA 1 Pringgabaya, Lombok Timur, menuai sorotan publik.
Kadis Dikpora menegaskan akan segera menerbitkan surat edaran terkait tata cara kegiatan perpisahan di sekolah. Diakunya baru mengetahui video berdurasi singkat tersebut dan langsung menaruh perhatian terhadap kejadian itu. Meskipun video yang beredar hanya sekitar 18 detik, namun ekspresi yang ditampilkan dinilai tidak sesuai dengan semangat pendidikan.
“Memang videonya sangat pendek, baru hari ini saya lihat. Tetapi ekspresi seperti itu semestinya tidak terjadi karena terkesan berlebihan,”ujar Syamsul Hadi, saat dikonfirmasi media ini, Kamis (16/4).
Menurutnya, Dinas Dikpora NTB saat ini tengah menyusun surat edaran yang akan ditujukan kepada seluruh kepala sekolah, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan penamatan dan perpisahan siswa. Dalam aturan tersebut, ia menekankan beberapa poin penting, di antaranya kegiatan harus dilaksanakan secara sederhana dan tidak membebani siswa secara finansial.
“Perpisahan itu harus sederhana, tidak boleh membebani siswa. Pembiayaan harus bersifat sukarela, dan tidak boleh diekspresikan secara berlebihan, apalagi sampai mengganggu ketertiban umum atau berlangsung hingga larut malam,” tegasnya.
Syamsul Hadi juga menegaskan bahwa kegiatan semacam itu seharusnya tetap berada dalam lingkungan sekolah dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia menilai, jika ekspresi perpisahan bertentangan dengan norma yang berlaku, maka hal tersebut justru kontradiktif dengan tujuan pendidikan.
“Tujuan pendidikan adalah membudayakan norma-norma yang berlaku di masyarakat. Kalau ekspresinya bertentangan dengan budaya, maka itu tidak sejalan dengan tujuan pendidikan itu sendiri,” jelasnya.
Terkait kejadian di SMA 1 Pringgabaya, ia telah memerintahkan pihak sekolah untuk segera memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Menurutnya, kepala sekolah harus bertanggung jawab atas segala aktivitas yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Saya sudah minta kepala sekolah untuk membuat klarifikasi dan permintaan maaf kepada masyarakat, karena bagaimanapun itu menjadi tanggung jawab pihak sekolah,” katanya.
Selain itu, Dinas Pendidikan NTB juga telah menugaskan jajaran terkait di Lombok Timur untuk turun langsung ke sekolah guna memastikan situasi tidak berkembang lebih luas. Langkah ini diambil sebagai upaya penanganan cepat atas polemik yang terjadi.
Ia menambahkan, keterlambatan penerbitan surat edaran disebabkan oleh padatnya agenda dinas dalam beberapa hari terakhir, termasuk mendampingi kunjungan pejabat pusat. Namun demikian, ia memastikan surat edaran tersebut akan segera ditandatangani dan diberlakukan dalam waktu dekat.
“Secepatnya akan saya tandatangani, agar ada pedoman yang jelas bagi sekolah dalam melaksanakan perpisahan siswa,” pungkasnya.(GL)








