Gledeknews,Lombok Timur – Oknum Kepala Desa Pringgabaya, ST dilaporkan ke Polres Lombok Timur terkait kasus dugaan penggunaan dana yang terjadi di Desa tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun, laporan masuk ke Polres Lotim minggu kemarin. Kasus terkait kini sudah ditangani pihak unit Tipikor Reskrim Polres Lotim.
KBO Reskrim Polres Lotim, Ipda Zulkifli saat dikonfirmasi,Jumat (24|9) membenarkan informasi tersebut ” Memang betul ada laporan masuk dan disposisi ke unit Tipikor,” jawabnya singkat.
Pernyataan KBO Reskrim dikuatkan Kasat Reskrim, Iptu M Fajri saat dikonfirmasi wartawan. Disampaiknya bahwa betul ada laporan masuk, bahkan pihaknya sedang meminta dokumen dan mengumpulkan bahan keterangan.
“Laporan sudah masuk dan sekarang sedang minta dokumen dan kumpulkan bahan keterangan,” tandasnya.(GL).








