GledekNews.com
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kades Kembang Kuning Diputus Bersalah Kasus Tipilu

gledek by gledek
01/02/2024
in BERITA, HUKUM, Lombok Timur, PEMILU
0
Kades Kembang Kuning Diputus Bersalah Kasus Tipilu

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Ida Made Oka Wijaya.

1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Pengadilan Negeri (PN) Selong memutuskan perkara kasus tindak pidana pemilu (Tipilu) terhadap Kepala Desa (Kedes) Kembang Kuning HL. Sugian, dengan putusan pidana penjara tiga (3) bulan dan pidana denda 5 juta.

ADVERTISEMENT

Dengan ketentuan apa bila pidana denda 5 juta tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. Itu sesuai dengan putusan PN selong Nomor: 8/Pid.Sus/2024/PN Sel pada Selasa 31 Januari 2024.

RELATED POSTS

Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

Bupati Lotim Minta Mantan Kades Berikan Kontribusi Kemajuan Desa

Dimana dalam putusan itu, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat keputusan dan  melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye.

Sehingga PN Selong menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 3 bulan dan pidana denda sejumlah 5 juta. Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 bulan.

Akan tetapi dalam menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalankan kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 5  bulan berakhir.

Atas itu, saat dikonfirmasi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Lombok Timur Ida Made Oka Wijaya yang juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) membenarkan kasus Tipilu yang menjerat Kades Kembang Kuning sudah di diputuskan.

“Kemarin sudah diputuskan oleh majlis Hakim yang mengadili memeriksa perkara ini, dan putusannya pidana percobaan dan bersyarat ,” ungkapnya, Kamis (1|2).

Terhadap putusan tersebut, Kejaksaan melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan upaya hukum banding. karena tuntunnya tidak sesuai dengan putusan PN, dimana JPU dengan tuntunnya yaitu pidana penjara 5 bulan dan pidana denda 5 juta.

“Kami dari JPU akan mengambil langkah upaya hukum dengan banding,” tandasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

by gledek
13/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para Penjabat (Pj) Kepala...

Bupati Lotim Minta Mantan Kades Berikan Kontribusi Kemajuan Desa

Bupati Lotim Minta Mantan Kades Berikan Kontribusi Kemajuan Desa

by gledek
13/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta kepada mantan Kepala Desa (Lotim) untuk memberikan kontribusi yang...

Rotasi Jabatan di Polres Lotim, Sejumlah Perwira Resmi Berganti Posisi

Rotasi Jabatan di Polres Lotim, Sejumlah Perwira Resmi Berganti Posisi

by gledek
13/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kepolisian Resor Lombok Timur (Lotim) kembali melakukan rotasi jabatan strategis melalui upacara serah terima jabatan (sertijab)...

Dinkes Lotim Enggan Komentari Menu MBG, Sebut Bukan Ranah Teknis

Jika Dibutuhkan, Satgas MBG Lotim Siap Serahkan Hasil Lab ke APH

by gledek
13/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Timur (Lotim) pastikan hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan...

87 Pj Kades Dilantik, Bupati Lotim Tekankan Amanah dan Perbaikan Data

87 Pj Kades Dilantik, Bupati Lotim Tekankan Amanah dan Perbaikan Data

by gledek
13/05/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sebanyak 87 Penjabat (Pj) Kepala Desa resmi dilantik oleh Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin,...

RECOMMENDED

Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

Bupati Lotim Berikan PR ke Pj Kades

13/05/2026
Bupati Lotim Minta Mantan Kades Berikan Kontribusi Kemajuan Desa

Bupati Lotim Minta Mantan Kades Berikan Kontribusi Kemajuan Desa

13/05/2026
  • 52.2M Fans
  • 137 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Mei 2026
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In