GledekNews.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Jurnalis Korban Kekerasan Saat Liputan MBG, KKJ NTB Minta Pelaku di Pidanakan

gledek by gledek
16/01/2025
in BERITA, GLEDEK NTB, Mataram
0
Jurnalis Korban Kekerasan Saat Liputan MBG, KKJ NTB Minta Pelaku di Pidanakan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Mataram – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengecam tindakan oknum petugas yang melakukan intimidasi terhadap wartawan Lombok Timur.

ADVERTISEMENT

Saat itu, korban meliput peluncuran program Makan Bergizi Gratis (MBG), Selasa 14 Januari 2025 di salah satu Pondok Pesantren, Desa Rumbuk Timur, Lombok Timur.

RELATED POSTS

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Wartawan Selaparang TV yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur ini, mengalami intimidasi dan perampasan kamera secara paksa saat melakukan peliputan di Dapur Mitra Makanan Bergizi tersebut.

Video hasil liputan yang sempat diambil oleh Baiq Silawati, dihapus secara paksa oleh seorang petugas gizi dapur bernama Wawan. Kejadian bermula ketika Baiq sedang merekam kondisi dapur yang, menurut keterangan, terlihat becek dan para petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama beraktivitas.

Baiq Sila menceritakan, saat liputan ke dapur Makanan Bergizi Gratis yang ada di Ponpes mantan Bupati Lotim, HM Sukiman Azmy, bertemu dengan penanggung jawabnya, Wawan.

Korban mengambil gambar sisi lain soal kondisi dapur yang becek. Saat mengambil gambar, ia dihardik Wawan dan diminta masuk ke satu ruangan.

Ia diingatkan, peliputan tidak diperbolehkan karena kondisi karyawan mereka belum siap, terutama karena tidak menggunakan APD.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat berusaha mempertahankan rekaman gambar yang sudah diambil, tetapi akhirnya video tersebut tetap dihapus oleh oknum tersebut.

Dampak kasus ini, korban mengalami shock dan trauma. Kendati demikian, ia tetap liputan Rabu 15 Januari 2024.

Terkait kejadian ini, KKJ NTB yang merupakan perkumpulan sejumlah organisasi seperti PWI NTB, AJI Mataram, IJTI NTB, AMSI NTB, FJPI NTB, serta LSBH NTB, melakukan langkah langkah sekaligus menyatakan sikap:

1. Berkoordinasi secara internal pengurus dan konstituen KKJ untuk meminta saran dan pendapat. Koordinator juga menyampaikan masalah ini ke KKJ pusat.

2. KKJ NTB mengubungi langsung korban demi memastikan kondisi psikis dan pemulihan trauma. Mengenai peluang pendampingan hukum, akan tergantung kesiapan korban. Sejauh ini, korban masih menunggu arahan dari Pemimpin Redaksinya di Selaparang TV.

3. Mendorong korban maupun pemimpin media tersebut menempuh upaya hukum dengan mempidanakan pelaku. Karena tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman dua tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

4. KKJ juga sepakat dengan PWI NTB maupun IJTI NTB agar mendesak atasan mencopot pelaku. Karena perbuatannya menciderai semangat kemerdekaan pers.

5. KKJ NTB dengan jejaring advokat daerah siap memberi pendampingan kepada korban jika melanjutkan kasus ini ke pidana. Hal ini sekaligus sikap KKJ demi memberi efek jera pada pelaku dan menutup peluang potensi aktor intimidasi lainnya.(*)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

MTsN 1 SELONG.jpeg

by gledek
20/10/2026
0

Latih Santri Kuasai Bahasa Inggris, MTsN 1 Lombok Timur Gelar General English Program LOMBOK TIMUR-Gledeknews. MTs Negeri 1 Lombok Timur...

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

by gledek
20/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah kurang lebih dua tahun lamannya posisi Inspektur Inspektorat di Pltkan,akhirnya Bupati Lombok Timur (Lotim), H....

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

by gledek
20/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin mengingatkan kepada para pejabat untuk selalu menjaga etika sebagai...

Dua Copet Asal Loteng Babak Belur Dihajar Massa di Lotim

Dua Copet Asal Loteng Babak Belur Dihajar Massa di Lotim

by gledek
19/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dua pencopet asal Desa Semoyang Lombok Tengah, menjadi aksi main hakim warga setelah pelaku ketangkap basah...

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka diseminasi...

RECOMMENDED

MTsN 1 SELONG.jpeg

20/10/2026
Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

20/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In