Gledeknews, Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) mendesak dilakukan audit investigasi terkait mandeknya pembayaran Jasa Pelayanan (Jaspel) senilai Rp10,3 miliar bagi sekitar 1.400 pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Raden Soedjono Selong.
Hak dari tenaga kesehatan RSUD dr. Raden Soedjono Selong tertahan sejak Juni hingga Agustus 2025 tanpa kepastian penyebab dan waktu pencairan. Dimana terdapat indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan dana Jaspel. sebelumnya ada pihak yang mengaku dana tersebut sempat tersedia namun belum jelas alur penggunaannya.
“Sebelumnya pernah ada yang mengaku uangnya pernah ada,” sebut Muhammad Yusri, saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu. Jumat (5/12).
Menurutnya, kondisi itu harus menjadi perhatian serius melalui audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat. Masalah ini bukan sebatas administrasi, akan tepati menyangkut hak kesejahteraan pegawai yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
“Bagaimanapun caranya harus dibayar. Kesejahteraan pegawai itu harus diutamakan,” tegasnya.
Karena itu, Dewan menyarankan pihak manajemen rumah sakit menggunakan skema dana operasional atau efisiensi internal bila diperlukan untuk melunasi kewajiban tersebut. Meski pembayaran telah menunggak selama tiga bulan, DPRD menilai keterlambatan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan hak tenaga kesehatan.
“Yang penting dibayarkan dan dipertanggungjawabkan. Sekarang sedang ada audit khusus dari Inspektorat. Ini barang sudah jelas, ya harus dibayar walaupun terlambat,” cetusnya.
Ditegaskan, pihkanya telah berulang kali pertanyakan persoalan itu dalam pembahasan anggaran. Manajemen sumah sakit sendiri sudah sampaikan kesiapannya untuk selesaikan pembayaran, baik secara cepat maupun bertahap.
Ditambahkan, Yusri pastikan lembaganya tidak akan berhenti mengawal kasus ini. “Masih kita awasi, tetap kita kontrol. Nanti kita panggil lagi, biarkan dulu proses audit berjalan,” pungkasnya.(GL)








