Gledeknews, Lombok Timur – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) telah meminta keterangan terhadap 20 orang dalam kasus pengadaan buku satuan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim dari tahun 2021-2025.
Pihak-pihak yang telah diminta keterangan berasal dari Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah, Pihak Dinas Dikbud Lotim.
Hal ini ditegaskan Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Ugik R saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/12).
“Kita baru periksa dan minta keterangan sebanyak 20 orang dalam kasus pengadaan satuan pendidikan,” tegasnya.
Ugik menjelaskan hingga saat ini kasus itu masih dalam tahap penyelidikan dengan terus mengumpulkan bukti-bukti dan minta keterangan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dalam kasus tersebut.
Namun yang jelas pihaknya profesional dalam menangani setiap kasus sesuai dengan aturan main yang ada.
“Yang jelas kasus ini prosesnya sedang berjalan,” ujarnya.(GL)








