Gledeknews, Lombok Timur – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Lombok Timur menebar ancaman kepada pihak komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP) karena tidak menjalankan rekomendasi Bawaslu Lotim untuk melakukan PSU di TPS 02 Bandok, Kecamatan Wanasaba.
“Kami akan laporkan KPU Lotim ke DKPP kalau PSU di TPS 02 Bandok tidak dilaksanakan, termasuk juga Bawaslu,” tegas Ketua HMI MPO Lotim, Zulhuda Apriadi kemarin.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya melihat ada ketidakberesan dalam masalah PSU di TPS 02 Bandok yang dibatalkan pihak KPU Lotim. Sedangkan Bawaslu Lotim telah memberikan rekomendasi kepada KPU Lotim untuk melakukan PSU di TPS 02 Bandok.
Karena ada pelanggaran didalamnya, sehingga seharusnya KPU Lotim menjalankan rekomendasi itu dengan sebaik-baiknya, apalagi Bawaslu Lotim tidak mungkin memberikan rekomendasi kepada KPU Lotim kalau tidak memenuhi unsur pelanggaran didalamnya.
“Patut kami menduga dengan dibatalkan PSU di TPS 02 Bandok ini ada indikasi ada konspirasi didalamnya, maka itu yang akan kami usut tuntas,” ujarnya seraya menegaskan kembali akan melakukan aksi besar-besaran ke KPU dan Bawaslu Lotim.
Ditempat terpisah Ketua Bawaslu Lotim, Suadi Maksum menegaskan pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada KPU Lotim untuk melakukan PSU di dua lokasi yakni TPS 14 Lando, Kecamatan Wanasaba dan TPS 02 Bandok, Kecamatan Wanasaba.
“Yang penting kami sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Lotim untuk melakukan PSU di dua TPS, tinggal menindaklanjuti ataukah tidak, karena yang bertanggungjawab adalah KPU,” tegasnya.
Kemudian Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah menerangkan kalau dari dua rekomendasi Bawaslu Lotim mengenai PSU di dua TPS tersebut, hanya TPS 14 Lando yang dilakukan PSU, sedangkan TPS 02 Bandok PSU dibatalkan.
“Kalau TPS 02 Bandok tidak PSU karena masuk ke unsur ranah pidana,” tegasnya.(GL)








