Gledeknews, Lombok Timur – Setelah sebelumnya mantan oknum Ketua Organisasi Pergerakan di Lombok Timur (Lotim) ditangkap polisi, karena terlibat kasus narkoba. Kini giliran tukang parkir diciduk polisi dalam kasus yang sama.
Dengan inisial Is (37) Warga Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong ditangkap opsnal Satuan Reserse dan Narkoba Polres Lotim, Kamis (11|7). Dengan ditemukan barang bukti shabu seberat 74,47 gram.
Setelah dilakukan penggeledahan di dua lokasi yakni pertama di gang mawar dengan menemukan barang bukti 33,63 gram shabu dan lokasi kedua di rumah pelaku ditemukan barang bukti 40,84 gram shabu.
Kemudian setelah itu pelaku tidak dapat mengelak terhadap perbuatan yang dilakukan, apalagi pelaku ditangkap dalam operasi antik yang digelar dan menjadi salah satu target dari petugas.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Lotim melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan lagi pelaku narkoba jenis shabu di wilayah Majidi.
“Memang betul ada penangkapan lagi dan terjaring dalam operasi antik yang digelar,” tandasnya.(GL)