GledekNews-Loteng. Para guru non pegawai negeri sipil (PNS) di lembaga pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Lombok Tengah merasa bersyukur dan berterima kasih, karena mereka memiliki jaminan kesehatan. Itu lewat kebijakan pemerintah yang mengambil angsuran pembayaran BPJS Kesehatan.
Setiap bulan dana insentif mereka dipotong secara otomatis lewat BPJS Kesehatan setiap bulannya. Dengan begitu, mereka tidak dipusingkan untuk membayar sendiri ke BPJS Kesehatan sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020.
Jaminan kesehatan bukan saja diperuntukkan untuk guru bersangkutan, tapi juga diperuntukkan bagi keluarga yaitu anak dan istri/suami dengan nilai setiap bulannya sebesar Rp 22.000 dengan tanggungan lima anggota keluarga, kalau mandiri sebesar Rp 60.000 per bulan per orang, kalau dikalikan lima, maka nilainya sebesar Rp 300.000 per bulan dengan tanggungan lima anggota keluarga. Itu dengan kelas yang sama.Iuran BPJS Kesehatan diambil langsung Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN).
“Kami merasa bersyukur karena pemerintah memberikan fasilitas kepada kami guru non PNS. Alhamdulillah,” kata Sekertaris LP Ma’arif NU Lombok Tengah, Tajuddin pada wartawan, Senin (18|1).
ia melanjutkan, bahwa dengan kegiatan tersebut ia mewakili atas nama guru non PNS merasa terbantu dengan kebijakan yang ada tersebut.
“Alhamdulillah, kami tidak dipusingkan dengan membayar sendiri, tapi cukup lewat insentif yang kami terima setiap bulan,” kata pria yang juga menjadi guru di Madrasyah An-Nur Bongak Desa Tumpak ini.
Hal yang sama disampaikan Kepala Madrasyah Ibtidaiyah (MI) Al-Ma’rif Sunah Desa Pengembur, Suparlan. Baginya iuran yang diambil dari insentif guru memang sangat membantu mereka yang saat ini berstatus non PNS, karena baginya, jaminan kesehatan ini sangat penting bagi para tenaga pendidik ini.
“Perhatian pemerintah sudah sangat laur biasa, karena selain insentif tapi ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi kita yang berstatus non PNS sebesar Rp 1.800.000 per orang dan kita merasa bersyukur, karena iuran yang hanya Rp 22 ribu untuk anggota keluarga dan ketimbang kita lakukan per orang atau BPJS mandiri,”tutupnya (dha)








