Gledeknews, Lombok Timur – Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Masbagik Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Mahsun, mengatakan akan menjalankan kebijakan atasan terkait dengan Surat Keputusan (SK) mutasi guru (Hj. Rusmiatun-red) yang sudah diterima ke SMPN 5 Masbagik.
Kendati demikian pihaknya sudah lakukan komunikasi dengan Kepsek SMPN 5 Masbagik untuk sementara waktu guru yang juga bendahara di sekolahnya untuk menyelesaikan laporan keuangan.
“Insyaallah semua kebijakan atasan kami laksanakan, mengenai guru tiang yang juga bendahara nike tiang yang minta tolong dulu supaya pelaporan penggunaan dana nike supaya kita bisa selesaikan,” tegas Mahsun saat dikonfirmasi. Selasa (23/9).
Ditambaknnya, penyelesaian laporan keuangan harus diselesaikan, agar pertanggungjawaban penggunaannya bisa dilaporkan sesuai Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).
“Karena kita bikin ARKASnya, maka kita melaksanakan tentu kita juga yang bikin laporan pertanggungjawabannya. Dan sudah kita rembuk dengan Kepsek SMPN 5 dan beliaunya setuju,” tandasnya.
Sementara itu, Hj. Rusmiatun, mengatakan dirinya masih mengajar seperti biasa di SMPN 1 Masbagik, ini dilakukan karena akan melakukan penilaian tegah semester dan juga atas persetujuan Kepsek. “Sekarang sedang mau penilaian tengah semester. Pak Kepsek bilang saya masih tetap masuk di kelas seperti biasa,” katanya singkat.(GL)








