Gledeknews, Lombok Timur – Salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ditunda pencairan bantuan operasional sekolah (BOS) oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim. Pasalnya belum diketahui alasan penundaan tersebut belum ada kejelasan.
Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di SMP itu terdapat sekitar 30 lebih tenaga guru honorer yang harus di berikan gaji (honor-red) dari anggaran BOS. Selain itu, pihak sekolah harus membayar kebutuhan operasional sekolah setiap harinya dengan dana sendiri oleh kepala sekolah (Kepsek).
“Itulah yang saya tidak habis pikir, bukan kita yang berhutang tapi kita yang harus kembalikan. Nilainya sekitar ratusan juta dan dana itu yang pakai kepala sekolah yang lama,” demikian diungkapkan salah satu Kapsek SMP di Lotim yang enggan disebut namanya beberapa haru lalu. Rabu (14|3).
Dikatakannya, jumlah tenaga Honda di sekolahnya ada sekitar 30 lebih. dari 30 itu sebelumnya ada sekitar 7 orang tanaga Honda yang digaji dari anggaran APBD, tapi tahun ini akan dibebankan serahkan ke sekolah dari anggaran BOS.
Menurutnya, pihak sekolahnya mengikuti apa yang menjadi kebijakan,meski honor tenaga guru honorer dengan jumlah 30 lebih itu akan menggaji mereka dari dana BOS. Akan tetapi yang menjadi persoalan hari ini adalah pencairan dana BOS itu sementara masih tertunda padahal syarat administrasi semua sudah diselesaikan.
“Kita bilang ditahan gak juga dan bisa juga, karena bahasa dari dinas itu. Sedangkan para guru honorer nagih terus dan saya suruh langsung nanya ke Kanit UPTD,” terangnya.
Diakuinya, dalam minggu-minggu ini sudah ada kejelasan mengenai pencairan dana BOS, akan tapi pihak dinas meminta untuk melakukan penghitungan terhadap jumlah tenaga honor untuk 3 bulan.
Karena persoalannya selama 3 bulan itu bukan saja untuk gaji guru honorer, tapi operasional sekolah selama 3 bulan Seperti bayar listrik, internal, dan lainya harus dipikirkan oleh Dinas.
“Selama 3 bulan operasional sekolah kita saja yang bayarkan. Padahal pembayaran BOS ada dua tahap, tahap I untuk 6 bulan pertama dan tahan II di 6 berikutnya,” ujarnya
Ditambahkannya Hutang itu dilakukan oleh Kapsek sebelumnya, tapi untuk menutupi persoalan pihak dinas berinisiatif untuk menutupinya dengan melakukan pinjam di salah satu koperasi pegawai negeri dengan nilai ratusan juta
Apalagi pada waktu itu ada pemeriksaan BPK RI, maka pihak Dinas menyelamatkan Kasek sebelumnya, dengan meminjamkan uang, karena uang BOS sudah habis.
Kemudian kedepannya pihak dinas memberikan beban kepada sekolah untuk menyelesaikan utang tersebut.
“Dinas meminjam untuk menutupi hutang Kapsek sebelumnya.Tapi masalah itu bukan urusan saya karena dana itu dikembalikan dan kita terima untuk digunakan sesuai dengan RAB yang sudah ada,”tandasnya.
Sementara Kadis Dikbud Lotim,Izzuddin sampai berita ini diturunkan belum bisa terkonfirmasi meski telah berusaha untuk melakukan konfirmasi.(GL)








