Gledeknews, Lombok Timur – Ketua Umum HMI MPO Cabang Lombok Timur, Zulhuda berikan apresiasi penuh atas perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim atas kepeduliannya terhadap organisasi mahasiswa dan kepemudaan di Lotim
Hal ini dibuktikan dengan dimasukkan anggaran Rp 1 Milyar pada usulan KUA PPAS RAPBD 2024,sehingga ada peningkatan anggaran dari tahun sebelumnya.
“Kita apresiasi Pj Bupati menambah anggaran kepada organisasi kepemudaan,” tegasnya di Selong, Senin (30/10).
Ia berharap dengan anggaran yang besar agar tidak terjadi lagi masalah sehingga menyebabkan adanya kekisruhan pengunaan bantuan anggaran dari pemerintah daerah yang dikelola oleh dua DPD KNPI.
Dengan tentunya agar petunjuk teknis bantuan hibah tersebut sebaiknya diatur secara lengkap.Maka sebaiknya Dispora Lombok Timur dari sekarang menyusun petunjuk teknisnya, bisa lewat keputusan Kadis atau Pebub terkait tata cara penggunaan dana hibah tersebut.
” Agar tidak menimbulkan kekisruhan antar organisasi kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) perlu diatur dengan baik,” kata Zulhuda.
Lebih lanjut Aktivis pergerakan Lotim menandaskan keberadaan kedua pengurus DPD KNPI di Lotim dengan masing-masing mempunyai struktur pengurus dari pusat hinggga daerah,maka sangat penting untuk di perhatikan dan diantisipasi bagi penerima manfaat.
Karena masing-masing pengurus DPD KNPI Lotim ini menaungi beberapa organisasi OKP.Apalagi kalau tidak baik pengaturan bagi OKP maka akan berdampak kemana-kemana.
Oleh sebab itu nomenklatur Hibah murni Pemerintah daerah yang melekat pada DPA Dispora ini juga harus di perjelas, apakah bunyi hibah pemuda saja atau hibah pemuda dan Mahasiswa.
” Kalau Bunyi Hibahnya Pemuda dan mahasiswa, maka seluruh organ mahasiswa internal maupun eksternal di kampus, baik yang terdaftar menjadi Konstituen Komite KNPI maupun tidak semua berhak mendapat manfaat hibah ini,” tukasnya.
Maka tambahnya,guna meminimalisir kekisruhan seperti tahun ini, sebaiknya sebelum realisasi bantuan ini ke KNPI, Dispora bersama dua pengurus KNPI menentukan besaran bantuan untuk organisasi kepemudaan dan mahasiswa secara proporsional seperti indikator banyak dan sedikitnya anggotanya, atau
Dengan prosentase 70 persen untuk OKP dan 30 persen di kelola oleh Pengurus DPD KNPI, karena mengingat DPD KNPI juga memiliki Pengurus Kecamatan (PK) minimal bisa membiayai kegiatan pengurus di tingkat PK.
Oleh karena itu bila pembagian besaran penerima manfaat ini tidak di sepakati,maka bantuan hibah ini bisa dilakukan secara gelondongan, artinya Dinas terkaitlah yang akan membaginya melalui skema SK Penetapan Daerah.
Karena Ini lebih clear dan clean dalam pertanggung jawaban penggunaan anggaran tidak lagi melibatkan organisasi induk seperti KNPI, namun bantuan Hibah ini langsung di
“Pertanggungjawabkan oleh masing-Masing OKP kepada penguna anggaran bisa meminimalisir perdebatan panjang, anatar pengurus DPD KNPI dengan OKP,” tandasnya.(GL)