GledekNews.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Empat Sindikat Narkoba Antar Provinsi Digulung Polda NTB bersama Dua Kilo BB Sabu dan Senpi Rakitan

gledek by gledek
02/08/2020
in BERITA
0
Empat Sindikat Narkoba Antar Provinsi Digulung Polda NTB bersama Dua Kilo BB Sabu dan Senpi Rakitan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Mataram. Empat sindikat narkoba antar provinsi kembali digulung personel Polda NTB. Keempat pelaku dengan dua kilogram barang haram jenis sabu itu, diringkus Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB di dua lokasi berbeda, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.

ADVERTISEMENT

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma. P,S.I.K saat konferensi pers, Ahad (2/8), mengungkapkan bahwa tindakan tegas terhadap sindikat narkoba harus dilakukan, karena narkoba merupakan candu yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.

RELATED POSTS

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

Kritik Legislatif ke Eksekutif Wajar Sebagai Fungsi Pengawasan Proyek infrastuktur di Lotim

“Bahaya narkoba sudah menjadi atensi pemerintah sehingga diterbitkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena itu, dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan sebagai motivasi kami, dalam memutus rantai peredaran dan memberantas sindikat narkoba,” ungkapnya.

“Bila perlu, kalau melawan, lumpuhkan!,” tegasnya.

Mantan Dirresnarkoba Kaltara itu mengatakan, dari keempat pelaku yang ditangkap tiga berasal dari Pulau Sumatra yakni inisial MF alias Panji (37), LRM alias Lita (24), dan RS alias Ayu (24). Sementara satu lainya merupakan warga NTB yakni inisial M alias Gemok (40).

“Ini adalah sindikat atau jaringan antar provinsi dengan BB yang cukup banyak yakni dua kilogram. Mereka (menunjuk pelaku, red) bertiga satu cowok dan dua cewek ini datang dari Medan, sedangkan yang satu ini adalah warga Kota Mataram, NTB,” ujarnya.

Dijelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi narkoba dalam jumlah besar yang selanjutnya dilakukan pelacakan terhadap kebenaran informasi tersebut. Dengan segenap sumberdaya yang ada dan teknologi cyber yang dimiliki Polda NTB, saya perintahkan Tim Opsnal yang dipimpin AKP. I Made Yogi Purusa Utama, S.I.K., untuk bergerak melakukan penangkapan setelah mengetahui pergerakan dan keberadaan pelaku.

Diketahui bahwa tiga pelaku akan melakukan transaksi narkoba di sebuah hotel wilayah Cakranegara, Kota Mataram. Namun oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB ketiganya dicegat, Kamis (30/7) sekitar pukul 15.00 Wita, saat mobil yang mereka tumpangi (jasa transportasi Grab) melintas di Jalan AA. Gede Ngurah.

“Tiga pelaku satu cowok dan dua cewek ini ditangkap Tim Opsnal di Jalan AA. Gede Ngurah Cakranegara, Kota Mataram. Dimana ketiga orang ini rencananya akan melakukan transaksi narkoba di salah satu Hotel di Cakranegara,” jelas Dirresnarkoba.

Dituturkan, ketiga pelaku kemudian dibawa ke salah satu hotel terdekat untuk dilakukan penggeledahan dan interograsi awal dengan disaksikan pengemudi jasa transportasi Grap dan petugas Hotel, Tim Opsnal membongkar dua koper milik pelaku yang di dalamnya ditemukan narkoba jenis sabu, yang dikemas dalam 18 botol bedak merek ‘Enchenteur’.

“Berbagai macam cara para sindikat narkoba untuk mengelabui petugas agar bisa lolos. Kalau kemarin disimpan dalam sandal kulit, sekarang dimasukkan dalam botol bedak. Boleh saja Anda bisa lolos dari pemeriksaan petugas bandara, tapi kalian insya Allah tidak akan bisa lolos dari sergapan Ditresnarkoba,” tandasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, dari hasil interograsi awal dan pengembangan didapati nama pelaku ketiga inisial M alias Gemok, warga Jalan Rajawali 1 Selagalas, Kota Mataram sebagai mitra yang akan melakukan transaksi.

Untuk membekuk pelaku ketiga, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB bersama Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram dan Tim Khusus (Timsus), menyusun skenario penyergapan dengan memanfaatkan MF alias Panji yang kemudian antara keduanya menyepakati transaksi di suatu tempat pada hari Jumat (31/7).

Sesuai kesepakatan, pukul 13.23 Wita pelaku inisial M alias Gemok telah stanby di lokasi yakni menunggu di Jalan Rajawali Raya Selagalas, dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha metic jenis Mio Soul warna putih. Pelaku sama sekali tidak mengetahui bahwa tim gabungan telah memetakan setiap sudut lokasi tersebut.

“Umpan dimakan, transaksi berjalan, pelaku inisial M alias Gemok pun berhasil diringkus. Nah, karena pelaku melawan dengan menggunakan sajam saat akan ditangkap, setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak mau menyerah terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur serta terarah, pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas,” tutur Dirresnarkoba.

Jenderal dengan dua bintang bertengger di pundak itu menyebutkan, terhadap keempat pelaku pihak Ditresnarkoba Polda NTB akan menjerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pasal-pasal tersebut adalah pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun,” tutupnya.

Untuk diketahui, selain mengamankan BB narkoba jenis sabu dengan bruto dua kilogram, polisi juga mengamankan beberapa bukti pendukung lain di antaranya dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama, diamankan dua buah koper besar, satu buah tas punggung (ransel), empat buah handphone merek Samsung, Oppo A12, dan Oppo A5 serta uang tunai Rp. 2.100.000.

Sementara dari TKP kedua diamankan 1 pucuk senjata api (senpi) rakitan, dua butir peluru jenis Revolver, satu bilah keris, satu buah handphone merek Oppo, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul DR 6264 CI, dan uang tunai Rp. 1.320.000.

Saat ini keempat pelaku mendekam di sel tahanan Ditresnarkoba Polda NTB, untuk dilakukan proses lebih lanjut.(Jal).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kawanan rampok melakukan aksi di posko KKN Mahasiswa salah satu Universitas swasta ternama di Lombok Timur...

Kritik Legislatif ke Eksekutif Wajar Sebagai Fungsi Pengawasan Proyek infrastuktur di Lotim

Kritik Legislatif ke Eksekutif Wajar Sebagai Fungsi Pengawasan Proyek infrastuktur di Lotim

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lombok Timur (Lotim), Achmad Dewanto Hadi, merespons sorotan Komisi IV...

Wabup Lotim Buka Festival Muharram 1448 H

Wabup Lotim Buka Festival Muharram 1448 H

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Wakil Bupati Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya, secara resmi membuka Event Festival Muharram 1448 Hijriah yang...

Warga Suryawangi Demo Tambang Galian C Tak Berizin

Warga Suryawangi Demo Tambang Galian C Tak Berizin

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Puluhan warga Suryawangi melakukan aksi unjuk rasa di tambang galian C tanpa izin yang berlokasi di...

Komisi IV DPRD Lotim Kritisi Proyek Tahun Jamak

Komisi IV DPRD Lotim Kritisi Proyek Tahun Jamak

by gledek
17/06/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Timur (Lotim), Ahmad Amrullah, menyoroti proses perencanaan proyek infrastruktur jalan...

RECOMMENDED

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

Posko KKN Mahasiswa Universitas Ternama di Lotim Sasaran Perampokan

17/06/2026
RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak, WALHI NTB Desak Disahkan

RUU Masyarakat Adat Dinilai Mendesak, WALHI NTB Desak Disahkan

17/06/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juni 2026
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In