GledekNews.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Eko Rahadi : Kebiajakan Pemkab Lombok Timur Merobohkan Bangunan Ruko Pancor, Bukan merupakan Perbuatan Melawan Hukum

gledek by gledek
09/09/2021
in BERITA, HUKUM
0
Eko Rahadi : Kebiajakan Pemkab Lombok Timur Merobohkan Bangunan Ruko Pancor, Bukan merupakan Perbuatan Melawan Hukum
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lombok Timur. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang tidak memperpanjang pemanfaatan Ruko yang ada di pusat kota Pancor dengan alas hak Hak Guna Bangunan, karena lokasi bangunan ruko tersebut akan dipergunakan oleh Pemkab Lombok Timur untuk membangun obyek wisata religi, namun akibat kebijakan Pemkab tersebut menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan aktivis dan mahasiswa.

ADVERTISEMENT

Kebijakan Pemkab Lombok Timur yang tidak mau memperpanjang Hak Guna Bangunan atas pemanfaatan ruko tersebut kemudian menimbulkan berbagai spekulasi dan pemahaman serta penafsiran yang beragam. Kelompok yang kontra menilai bahwa kebjakan Pemkab Lombok Timur tersebut adalah keliru dan oleh karena itu menuntut supaya Pemkab Lombok Timur membayar ganti rugi kepada para pemegang Hak Guna Bangunan, namun bagi yang pro atau mendukung kebijakan Pemkab Lombok Timur justru menilai, bahwa kebijakan Pemkab Lombok Timur tersebut adalah benar, karena akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik walau pada kenyataannya secara ekonomi Pemkab Lombok Timur dirugikan karena tidak bisa mendapatkan PAD kembali dengan keberadaan ruko yang sudah dihancurkan tersebut, hal tersebut disampaikan oleh seorang Lawyer muda dan penuh talenta, yaitu Eko Rahadi,SH.

RELATED POSTS

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

Eko Rahadi, selanjutnya menyampaikan, bahwa HGU merupakan kontrak perjanjian antara Pemkab Lombok Timur dengan pemegang Hak Guna Bangunan yang sudah dituangkan dalam perjanjian dengan batas waktu yang sudah ditentukan dan setelah masa waktu HGU tersebut habis dan/atau tidak mau diperpanjang oleh Pemkab lagi, maka secara hukum Pemkab Lombok Timur berhak untuk mengambil alih pemanfaatan ruko tersebut untuk dipergunakan oleh Pemkab dan itu merupakan hak dari Pemkab dan secara hukum tidak ada dasarnya para pemegang HBG tersebut menuntut ganti rugi kepada pemkab Lombok Timur.

Kebijakan Pemkab Lombok Timur yang mau memberikan tali asih merupakan kebijakan kemanusian yang luar biasa, terlebih bangunan ruko yang sudah dihancurkan tersebut bukan dibangun oleh penerima HGB akan tetapi bangunan ruko tersebut dibangun oleh Pemkab Lombok Timur, sehingga kalau kemudian pemkab Lombok Timur mau memberikan tali asih merupakan cerminan dari pemimpin yang bijaksana dan penuh toleransi dan secara hukum bukan merupakan perbuatan melawan hukum yang berakibat timbulnya kerugian negara.

Mas eko panggilan akrab Lawyer muda dan energik ini justru menyatakan “menurut saya kalau Pemkab berani mengambil kebijakan untuk mengabulkan tuntutan ganti rugi para pemegang HGB atas pemanfaatan ruko Pancor tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara dan sebaiknya Pemkab Lombok Timur jangan pernah gegabah untuk memenuhi tuntutan mereka, karena mempunyai konsekwensi hukum yang justru bermuara pada Pengadilan tindak Pidana Korupsi.

Kebijakan Pemkab Lombok Timur yang tidak memperpanjang HGB dan kemudian merobohkan bangunan ruko tersebut seharusnya kita dukung bersama, karena hajatan Pemkab Lombok Timur untuk membangun Ruang Terbuka Publik (RTP) yang akan dipadukan sebagai lokasi wisata religi merupakan kebijakan yang baik dan penuh pertimbangan matang untuk mewujudkan adanya pemerataan pembangunan atau merubah wajah baru kota pancor yang dari tahun ke tahun selalu monoton tidak pernah ada perubahan yang signifikan dan sudah waktunya kota pancor ini harus berubah sebagai cerminan dan barometer dari keindahan Lombok Timur. Ungkap Eko.

Tags: AktivisBeritaHukumKasusKriminalLombok Timurpolres lotim
Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

by gledek
20/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah kurang lebih dua tahun lamannya posisi Inspektur Inspektorat di Pltkan,akhirnya Bupati Lombok Timur (Lotim), H....

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

by gledek
20/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin mengingatkan kepada para pejabat untuk selalu menjaga etika sebagai...

Dua Copet Asal Loteng Babak Belur Dihajar Massa di Lotim

Dua Copet Asal Loteng Babak Belur Dihajar Massa di Lotim

by gledek
19/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dua pencopet asal Desa Semoyang Lombok Tengah, menjadi aksi main hakim warga setelah pelaku ketangkap basah...

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka diseminasi...

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Yogyakarta - Salah seorang siswa MAN 1 Mataram M. Al Gifari meraih prestasi gemilang dalam lomba duta batik indonesia...

RECOMMENDED

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

20/10/2026
Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

20/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In