GledekNews-Lombok Timur. Salah satu Praktisi Hukum Lombok Timur, Deni Rahman angkat bicara mengenai mencuatnya kasus dugaan SPPD Fiktif dan Joki belasan anggota DPRD Lombok Timur tahun 2018. Dengan berpandangan kalau melihat dari kasus belasan anggota DPRD Lombok Timir yang terlibat kasus dugaan SPPD Fiktif dan Joki, jelas melanggar huku,. Tegas Deni Rahman di Selong kemarin.
Ia mengatakan kenapa jelas melakukan perbuatan melawan hukum, dimana belasan anggota DPRD Lombok Timur sudah mengambil biaya perjalanan dinas,lalu kemudian tidak berangkat melakukan diklat ke Jakarta.
Tapi diantara belasan anggota DPRD Lombok Timur tersebut justru ada yang ditemukan menggunakan joki, sehingga ini menjadi masalah. ” Sudah uang perjalanan dinas diambil lalu tidak berangkat diklat, tapi justru diganti sama orang lain,” paparnya.
Deni juga mendukung kalau pihak kejaksaan negeri Lombok Timur untuk membongkar kasus dugaan SPPD fiktif dan joki belasan anggota DPRD Lombok Timur. Kalau dari pihak Polres Lombok Timur sudah melakukan SP3-kan kasus tersebut sebagaimana informasi yang berkembang.
Karena sudah sangat jelas perbuatan yang dilakukan belasan anggota DPRD Lombok Timur melanggar hukum.” Kita dorong kejaksaan untuk masuk dalam kasus SPPD fiktif dan joki sebagaimana kasus lainnya yang saat sedang ditangani pihak kejaksaan,” paparnya.(Red).








