GledekNews-Lotim. Tim Puma Polres Lombok Timur bersama dengan anggota Polsek Jerowaru berhasil meringkus dua pelaku pencurian di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Jerowaru di rumahnya masing-masing, Selasa malam (18|8) sekitar pukul 19.00 wita.
Adapun identitas pelaku Muhaji (24), warga Sagek Mateng, Desa Pene dan Hambali (30) warga Desa Batunampar Kecamatan Jerowaru yang berhasil digelandang oleh Tim Puma ke kantor polisi bersama barang bukti kejahatan dan pada saat ini sedang menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas, Iptu L.Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan kalau Tim Puma Polres Lotim bersama anggota Polsek Jerowaru menangkap dua pelaku pencurian di Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru. “Pelaku diamankan dirumahnya tanpa ada perlawanan,” tegasnya.
Ia menjelaskan dalam aksinya pelaku berjumlah dua orang dengan mendatangi rumah korban, sambil melihat situasi sepi untuk kemudian langsung melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korban dengan cara mengcongkel jendela.
Kemudian setelah berada di rumah pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban berupa Handphone (HP), sedangkan pada saat itu korban sedang terlelap tidur, baru kemudian mengetahui handphonenya hilang setelah terbangun.
“Setelah melakukan aksinya pelaku meninggalkan rumah korban dengan membawa hasil kejahatannya, sedangkan korban melapor ke Polsek Jerowaru pagi harinya,” tegasnya.
Selanjutnya, tambah Jaharudin, petugas lalu menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan, untuk kemudian menemukan siapa pelakunya untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Pelaku Muhaji terlebih dahulu diamankan baru ke pelaku Hambali berdasarkan pengembangan penyelidikan,” tandasnya. (Jal).