GledekNews-Lotim. Kepolisian Sektor Masbagik mengamankan sekitar 250 liter Miras tradisional jenis brem dari dua orang ibu rumah tangga di wilayah Kecamatan Masbagik pada kegiatan Operasi Miras yang digelar pada hari Kamis, 24 Desember 2020.
Miras Tradisional jenis Brem sebanyak dua kantong yang beririkan sekitar 30 liter disita dari Inaq Ega Alias Junaiyah di Dusun Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.
Setelah berhasil menyisir dan mengamankan Miras Tradisional jenis Brem yang di produksi oleh Inaq Ega Alias Junaiyah di kediamannya, selanjutnya Polsek Masbagik yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Masbagik, AKP Zen Basri bersama Camat Masbagik Drs. H. Muhidin menyisir seorang Ibu Rumah Tangga produsen Miras Tradisional yang bernama Inaq Rodi di Dusun Nyelak, Dusun Danger Utara, Desa Danger, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur dan penguasaan Inaq Rodi, Polisi mengamankan atau menyita Miras Tradisional jenis Brem sebanyak 6 kantong plastik dan 17 ember dengan total sebanyak 220 litar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya kedua pelaku Ibu Rumah tangga tersebut digelandang ke Polsek Masbagik berserta barang bukti brem sebanyak 250 liter.
Kapolsek Masbagik, AKP Zen Basri ketika dikonfrmasi oleh media ini mengatakan “kami harus tegas untuk menegakkan hukum dan tidak pandang bulu, walau kedua pelaku seorang Ibu Rumah Tangga, karena akibat perbuatannya banyak menimbulkan masalah sosial, seperti adanya perkelahian, lalu kebutan-kebutan dalam keadaan mabuk yang sangat berbahaya terhadap keselamatan orang lain”
Yang jelas terlalu banyak dan besar resiko sosial yang harus ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat sebagai akibat dari banyaknya yang mengkonsumsi miras tradisional tersebut dan tentu untuk menyelesaikan masalah sosial tersebut membutuhkan biaya yang besar untuk mengatasinya dan oleh karena itulah, kami dari Polsek Masbagik akan selalu memberikan perhatian serius terhadap para produsen agar tidak lagi memproduksi minuman haram tersebut. Ujar Zen Basri. (Red).