GledekNews.com
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home GLEDEK NTB Lombok Timur

DPRD Lombok Timur Tetapkan Anggaran APBD Perubahan Tahun 2022

gledek by gledek
22/09/2022
in Lombok Timur, PEMERINTAHAN
0
DPRD Lombok Timur Tetapkan Anggaran APBD Perubahan Tahun  2022
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews-Lombok Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menetapkan Anggaran untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2022. 

ADVERTISEMENT

Penetapan dilaksankan pada rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat ke-4 dalam rangka Persetujuan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Lombok Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur tentang  APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dihadiri Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy. 

RELATED POSTS

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur Kamis (22/09) diikuti Pimpinan DPRD, Forkopimda, anggota DPRD dan pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur.

Bupati Sukiman dalam pidatonya menyampaikan mekanisme dan amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait Perubahan APBD tersebut dan melalui tahapan pembahasan yang telah disepakati bersama. 

Dijelaskannya bahwa Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dengan beberapa catatan, yang perlu menjadi perhatian bersama.

Selanjutnya dua rancangan peraturan daerah, dalam hal ini Perubahan ke dua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa serta Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa juga telah selesai dibahas dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Nusa Tenggara Barat untuk difasilitasi. 

Harapannya kedua Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa untuk mengatur pemberhentian, pengangkatan, dan mutasi Perangkat Desa.

Selanjutnya ia mengingatkan agenda penting yang perlu menjadi perhatian setelah ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yakni pengajuan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. Ditekankannya terkait waktu yang telah ditetapkan peraturan yang berlaku untuk menghindari keterlambatan penetapan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sebelumnya berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD terkait PAD yang disampaikan Abrormi Luthfi, menggarisbawahi hasil, Pendapatan transfer, Lain-lain  pendapat daerah yang sah telah mengalami peningkatan sebanding dengan penambahan Belanja Daerah.

Bukan itu saja, penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami penambahan, sementara komponen penerimaan pinjaman daerah mengalami penurunan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan disebabkan pembayaran cicilan pokok utang pada PT Sarana Multi Infrastruktur yang dimulai pada tahun 2023.

Dengan dasar tersebut dan hasil pembahasan mendalam yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran maka Raperda Kabupaten Lombok Timur tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah dikoreksi dan disempurnakan sesuai dengan ketentuan peranturan perundang-undangan yang berlaku dan mempertimbangkan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat.

Oleh karena itu Badan Anggaran menyimpulkan bahwa Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya Pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Timur mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan penetapan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 7 tahun 2021 tentang APBD tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah. (*)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka diseminasi...

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

Dugaan Judi Sabung Ayam di Cakranegara Dibubarkan Polresta Mataram

by gledek
12/10/2026
0

Gledeknews, Mataram – Polresta Mataram bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam atau yang dikenal dengan...

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

Warga di Lotim Nyaris Sekarat Dikeroyok

by gledek
10/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Salah seorang warga Desa Bagik Payung Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Nurul Abidin (31) nyaris sekarat dikeroyok...

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

Polisi Gerebek Cafe Tuak di Suryawangi

by gledek
08/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan terhadap cafe tuak yang berlokasi di wilayah pantai Suryawangi,Kecamatan Labuhan...

Bupati Lotim Sebut Kerugian Serangan Siber Nasional Rp 111 Triliyun

Bupati Lotim Sebut Kerugian Serangan Siber Nasional Rp 111 Triliyun

by gledek
07/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur H.Haerul Warisin menyebut potensi kerugian akibat serangan siber nasional yang mencapai sekitar Rp....

RECOMMENDED

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

14/10/2026
Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

Siswa MAN 1 Mataram Raih Prestasi Gemilang di Ajang Duta Batik Indonesia

14/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In