GledekNews-Lotim. Sejumlah kalangan di Desa Pohgading,Kecamatan Pringgebaya mempersoalkan pembentukan panitia tambang pasir besi yang dibentuk oleh pemerintahan desa Pohgading. Pasalnya dalam pembentukan tersebut diindikasi tidak sesuai dengan regulasi yang ada.
Seperti yang di ungkapkan salah seorang Tokoh Pemuda Pohgading, M.Takdir mempertanyakan pembentukan panitia tambang pasir besi tersebut.
“Kami pertanyakan pembentukan panitia tambang pasir besi itu,” tegasnya.
Ia mengatakan dalam pembentukan tersebut tidak semua diundang rapat perbentukan tersebut seperti halnya ada anggota BPD yang tidak dilibatkan dalam pembentukan tersebut.Padahal seharusnya semua dilibatkan.
Begitu juga yang masuk dalam panitia tambang itu ada yang dianggap adanya yang rangkap jabatan dalam panitia pasir besi tersebut.Maka ini tentunya menjadi masalah.
Karena betapa tidak karena pembentukan panitia yang akan mengurus urusan besar dan sensitif terkesan diputuskan asal-asalan,karena kredibilitas mereka yang mengambil keputusan patut dipertanyakan.
” Dalam pembentukan panitia itu hanya dihadiri hanya sejumlah BPD dan pemerintahan desa,sedangkan anggota BPD yang lain tidak tahu menahu sehingga keputusan ini terkesan diputuskan asal-asalan,” ujar Takdir.
Sementara Pjs Kades Pohgading, Muhasan saat dikonfirmasi mengatakan kalau pembentukan itu sudah sesuai dengan hasil musyawarah, tapi untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan ke Ketua BPD.
“Panitia tambang dibentuk hasil musyawarah,” katanya singkat. (Jal)