Gledeknews, Lombok Timur – Sekretaris Dinas (Sekdis) Sosial Kabupaten Lombok Timur, Jamaluddin Sayuti, menegaskan bahwa dugaan penggelapan dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Peringgasela Selatan merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, baik secara administratif maupun hukum.
Hal itu diungkapkan Jamaluddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, (9/12). “Tidak diperbolehkan baik secara administrasi maupun hukum. Tentu ada pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya, Kepala Dinas Sosial telah memerintahkan bidang terkait, termasuk Koordinator PKH Kabupaten, untuk turun langsung ke lapangan guna menelusuri dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk respons cepat dinas dalam menangani persoalan yang berdampak pada hak masyarakat miskin.
“Seandainya itu benar terjadi berdasarkan hasil penelusuran, maka perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan. Kami sudah perintahkan untuk diproses dan diverifikasi langsung di lapangan,” katanya.
Pihaknya memastikan bahwa Dinas Sosial Lotim akan panggil seluruh pendamping PKH di Kecamatan Peringgasela untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum pendamping dalam praktik penggelapan dana KPM PKH-BPNT. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas.
“Kalau ada yang terlibat, pasti akan ada sanksi, mulai dari administratif hingga kemungkinan sanksi lebih berat,” tegasnya.
Selain itu, Dinsos juga akan berkoordinasi dengan pihak bank Himbara, dalam hal ini BRI, terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum agen BRILink. “Ini sudah penyalahgunaan tugas pokok dan fungsi, terlebih menyangkut hak masyarakat miskin yang tidak boleh sama sekali kita kebiri,” ujarnya.
Disinggung soal kemungkinan evaluasi besar-besaran terhadap SDM pendamping PKH dan agen BRILink, Jamaluddin mengatakan imbauan dan tindakan pencegahan akan diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di wilayah lain.
“Tentu pimpinan sudah mengambil sikap untuk menghimbau dan memperingatkan seluruh SDM mitra sosial agar lebih berhati-hati dan menjaga integritas,” tandasnya.(GL)








