Gledeknews,Lombok Timur-Salah satu Tokoh Muda Sembalun, Royal Sembahulun angkat bicara terkait aksi demo di Kantor Bupati, Rabu (24|11). Dimana Pemkab Lotim sudah melakukan upaya yang terbaik untuk kepentingan masyarakat khususnya untuk para petani yang ada di Sembalun.
” Kalau saya lihat sama-sama saling menguntungkan dan Pemkab Lotim sudah berupaya yang terbaik untuk mencarikan solusi,” Kata Royal, Kamis (25|11)
Dikatakannya, kasus tersebut sudah lama, dimana kasus tersebut mulai dari bergejolak ketika masa kepemimpinan Bupati Sukiman menjabat priode pertama.
Kemudian ketika masa kepemimpinan Bupati Ali BD periode pertama tidak ada gangguan terhadap masyarakat. Tapi tidak ada kepastian hukum terhadap masyarakat Petani maupun terhadap perusahan yang pemilik izin HGU.
Kemudian saat kepemimpinan Bupati Sukiman Azmy yang kedua ingin menyelesaikan masalah dan mewujudkan keadilan bagi Masyarakat dengan mengusahakan kepastian status tanah yang tersisa untuk Masayarakat penggarap.
” Persoalan ini dirinya tidak memandang pada satu sudut persoalan saja. Akan tetapi perlu melihat persolan tersebut secara rasional dengan melihat fakta dan persoalan yang sesungguhnya,” ujar Royal Sembahulun.
Dijelasknya, kalau mengacu pada sejarah bahwa masyarakat Sembalun yang menggarap lahan saat ini adalah pinjam pakai kepada perusahanaan. hal tersebut dapat dibuktikan dengan surat permohonan pinjan paki keperusahaan di Tahun 1998
Karena tidak bisa menggunakan kacamata kuda,akan tapi tentunya harus mengedepankan rasionalitas dan fakta di lapangan.Dengan tentunya harus mengacu pada sejarah bahwa Masayarakat penggarap saat ini adalah minjam pakai lahan tersebut ke perusahaan”.
“Kalau petani saat ini mengatakan tanah itu ingin di kuasai penuh maka ini yang salah. Tapi Tetapi dalam lubuk hati saya mendukung lahan 270 H. untuk menjadi hak masayarakat sepenuhnya,” ujar Royal.
Menurutnya, kalau melihat fakta hukumnya berkata lain, dimana sertifikat sudah diterbitkan, dengan kondisi tersebut harus diambil jalan yang terbaik. Dengan jumlah lahan 150 H untuk petani,dimana dengan pembagian masing-masing 25 Are ke petani sudah menenuhi unsur keadilan.
Sementara pada sisi lain,sikap beberapa tokoh petani yang menolak program pemerintah untuk melakukan pembagian secara merata. Karena ada indikasi adanya penguasaan lahan antara 1 hektar sampai 2 hektar lebih yang dikerjakan satu orang.
Begitu juga dirinya mempertanyakan kebenaran berjuang untuk petani atau justru berjuang untuk kepentingan mereka sendiri, karena ada juga sebagian kelompok yang ingin diam – diam membuat sertifikat dengan luasnya yang fantastis.
” Kalau memang ini betul terjadi,maka tentunya merupakan sebuah penghiatan perjuangan petani, apalagi dalam petani sendiri terbelah menjadi dua,”paparnya.
Sementara itu Sekda Lotim,HM. Juaini Taofik saat dikonfirmasi mengatakan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lombok Timur hadir ditengah masyarakat untuk menyelesaikan masalah yang ada,akan tetapi tetap mengikuti aturan atau hukum positif yang berlaku.
“Pemerintah bertugas menyelesaikan masalah tentu dibatasi dengan hukum – hukum positif yang berlaku” jelasnya.(GL).








