GledekNews.com
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Di Anggap Keliru, Kepala DP3AKB Sayangkan Sikap Kades Desa Lenting.

gledek by gledek
18/08/2022
in BERITA, Lombok Timur, PENDIDIKAN
0
Di Anggap Keliru, Kepala DP3AKB Sayangkan Sikap Kades Desa Lenting.
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews – Lombok Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H. Ahmat sangat menyayangkan sikap dari Kepala Desa Lenting.

ADVERTISEMENT

“Kades itu sangat keliru, padahal di setiap desa ada Perdes untuk pencegahan pernikahan usia anak,” katanya, Kamis (18|08)

RELATED POSTS

Latih Santri Kuasai Bahasa Inggris MTsN 1 Lombok Timur Gelar General English Program

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur Judan Putrabaya SH menyayangkan sikap dan pernyataan Kepala Desa Lenting

“Sikap Kades tersebut, bertolak belakang dengan semangat Bupati Lotim H.M Sukiman Azmi dalam mencegah perkawinan anak di Lotim,” Ungkap

Judan yang juga Ketua Forum BPD Lotim menyebutkan, Semangat dan kesungguhan Bupati Lotim dalam mencegah perkawinan anak nampak jelas dengan diwajibkannya semua Desa di Lotim untuk membuat Peraturan Desa tentang Pencegahan perkawinan anak dibawah umur.

Lebih Lanjut kata Ahmat terhadap kasus yang ada di Desa Lenting itu, pihaknya melalui UPT PPA langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan mediasi antara pihak terkait.

“Tim kami langsung turun, ada psikolog juga untuk memberikan pendampingan kepada korban,” jelasnya.

Masih kata Ahmat, saat ini perempuan itu, sebut saja Bunga sudah dibawa ke rumah aman milik Dinas Sosial Provinsi NTB untuk beberapa waktu ke depan, hingga akhirnya korban bisa dipulangkan ke keluarganya

“Sekarang korban sudah ada di rumah aman Mataram untuk beberapa waktu ke depan, di sana dia (korban, red) didampingi oleh tim, untuk memulihkan traumanya,” jelasnya.

Dia juga menyatakan, jika nanti Bunga telah dipulangkan ke keluarganya, pihaknya memastikan jika tetap akan dilakukan pendampingan, agar pihak keluarga dan korban memahami aturan hukum yang berlaku.

“Kami pastikan lakukan pendampingan, psikolog akan kami turunkan untuk menghilangkan trauma korban dan kepada keluarganya kami akan berikan pemahaman, jika pemaksaan pernikahan anak itu adalah kejahatan serius,” tekannya.

Ia menambahkan, berharap dan mengajak  kepada semua kepala Desa yang ada di Lotim untuk bersama mensosialisasikan Undang – Undang Pencegahan perkawinan anak dibawah umur.

Dimana, UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam Pasal 10 ayat (1) disebutkan, setiap orang secara melawan hukum memaksa, menempatkan orang di bawah kekuasaannya atau orang lain, atau menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perkawinan dengannya atau orang lain dipidana karena pemaksaan perkawinan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, atau denda paling banyak Rp200 juta.

“Saya berharap Desa yang terdepan dalam mensosialisasikan UU itu dimasyarakat, tandasnya.

Kepala Desa Lenting dihubungi melalui via WhatsApp terkait dengan dugaan upaya pemaksaan pernikahan usia anak yang dilakukannya itu, tidak memberikan tanggapan sampai berita ini diterbitkan. (GL)

Tags: Bupati LotimKepala DP3AKBLombok TimurLPA LotimPendidikan
Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

MTsN 1 SELONG.jpeg

Latih Santri Kuasai Bahasa Inggris MTsN 1 Lombok Timur Gelar General English Program

by gledek
20/10/2026
0

Latih Santri Kuasai Bahasa Inggris, MTsN 1 Lombok Timur Gelar General English Program LOMBOK TIMUR-Gledeknews. MTs Negeri 1 Lombok Timur...

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

by gledek
20/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah kurang lebih dua tahun lamannya posisi Inspektur Inspektorat di Pltkan,akhirnya Bupati Lombok Timur (Lotim), H....

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim Bekerja Diatas Sumpah

by gledek
20/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin mengingatkan kepada para pejabat untuk selalu menjaga etika sebagai...

Dua Copet Asal Loteng Babak Belur Dihajar Massa di Lotim

Dua Copet Asal Loteng Babak Belur Dihajar Massa di Lotim

by gledek
19/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dua pencopet asal Desa Semoyang Lombok Tengah, menjadi aksi main hakim warga setelah pelaku ketangkap basah...

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

Pemkab Lotim Luncurkan Aplikasi SIGUMI

by gledek
14/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam rangka diseminasi...

RECOMMENDED

MTsN 1 SELONG.jpeg

Latih Santri Kuasai Bahasa Inggris MTsN 1 Lombok Timur Gelar General English Program

20/10/2026
Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

Dua Tahun di Pltkan, Akhirnya Jabatan Inspektur Inspektorat Lotim Didefinitifkan

20/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In